Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Palopo
Lapas Kelas IIA Palopo Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Palopo

Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Lapas Palopo Teken MoU Dengan Polres Palopo Terkait Pembinaan

13 Maret 2024   13:53 Diperbarui: 13 Maret 2024   13:57 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palopo - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polres Palopo tentang Pembinaan Rohani, Mental dan Wawasan Kebangsaan Bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Palopo, Rabu(13/03) di Polres Palopo.

PKS tersebut ditandatangani oleh Kalapas Palopo Erwan Praasetyo, dengan Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, yang turut disaksikan jajaran Polres Palopo dan pejabat Lapas Palopo, yang juga berhadir pada kegiatan tersebut.

Erwan mengatakan kegiatan ini menjadi penting sebagai upaya bagi Lapas Palopo dalam mendukung pelaksanaan pembinaan kerohanian dan mental serta wawasan kebangsaan untuk wargabinaan di Lapas Palopo.

Dia menuturkan PKS tersebut juga menjadi bukti Lapas Palopo terus bersinergi dengan berbagai stakeholder dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

"Kegiatan yang saat ini kita lakukan merupakan salah satu kegiatan penting yang kita agendakan, di mana Lapas Palopo harus bersinergi dengan berbagai stakeholder dalam memaksimalkan pelaksanaan tugas sehari-hari," ujarnya.

Lebih lanjut kalapas menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, tidak lepas dari peran jajaran Kepolisian, baik dalam hal pembinaan bagi petugas maupun dalam hal pengamanan warga binaan.

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, menyambut baik atas terlaksananya penandatanganan PKS antar dua instansi tersebut.

"Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan semakin mengeratkan hubungan antar-dua instansi, guna mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari," jelasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun