Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Palopo
Lapas Kelas IIA Palopo Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Palopo

Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Perkuat Sinergi, Lapas Palopo Taken Mou Bersama Bawaslu Palopo

14 Desember 2023   09:42 Diperbarui: 14 Desember 2023   09:57 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palopo - Perkuat sinergitas jelang Pemilu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo bersama Bawaslu Kota Palopo melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding MoU.

MoU ini untuk memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan tugas jelang Pemilu serentak 2024, penandatanganan MoU berlangsung di aula Kantor Bawaslu pada, Rabu (13/12/23).

Hadir dalam giat tersebut Kalapas Palopo Erwan Prasetyo dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Faisal Usman dan Ketua Bawaslu Asbudi Dwi Saputra melaksanakan penandatanganan MoU.

Kalapas menyampaikan, dilaksanakannya penandatanganan MOU tersebut merupakan wujud sinergitas antara Lapas bersama Bawaslu Kota Palopo menjelang Pemilu 2024 yang semakin dekat.

Adapun kerjasama tersebut meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, kemudian bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas serta pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Lapas Palopo bersama Instansi terkait siap melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan dalam mengamankan pelaksanaan Pemilu serentak 2024," ungkapnya.

Kalapas mengaharapkan, sinergitas yang sudah terjalin antara Lapas Palopo, KPU, dan Bawaslu tetap terjaga dengan baik guna mewujudkan Pemilu yang sukses, aman, damai dan sejuk di Kota Palopo. (Hms)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun