Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Palopo
Lapas Kelas IIA Palopo Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Palopo

Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Kalapas Palopo Melepas Mahasiswa KKN

12 Desember 2023   14:45 Diperbarui: 12 Desember 2023   14:58 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palopo - Kementerian Hukum dan HAM menjadi salah satu Kementerian yang terbuka terhadap pelaksanaan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) oleh mahasiswa, begitu pula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo yang menjadi tujuan KKN Profesi mahasiswa Universitas Andi Djemma Palopo. Hari ini, Selasa (12/12). Bertempat di aula atas Lapas Palopo, dilaksanakanlah kegiatan Penarikan Mahasiswa KKN Unanda Palopo.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Palopo, Erwan Prasetyo, Pejabat Struktural, Wakil Dekan Fakultas Hukum Unanda, Sulastriani, S.H.,M.H, mahasiswa PPL dan jajaran Pegawai Lapas Palopo. Selama kurang lebih dua bulan berada di Lapas, para mahasiswa jurusan ilmu hukum dan ekonomi ini ikut membantu jalannya program pembimbingan para WBP Lapas Palopo.

Wakil Dekan Fakultas Hukum Unanda, Sulastriani dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Lapas Palopo, khususnya pimpinan karena telah menerima mahasiswanya menjalankan KKN disini. "Saya sebagai dosen para mahasiswa ini mengucapkan banyak terima kasih Lapas Palopo. " Katanya

Kepala Lapas Palopo, Erwan Prasetyo secara pribadi juga mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa Unanda yang melaksanakan KKN di Lapas Palopo. Beliau berharap semoga kerja sama dengan Unanda dapat terus berlanjut khususnya dalam program pembinaan WBP. "Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa KKN Unanda yang telah banyak membantu kami disini." Terangnya.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan pemberian kenang kenang oleh mahasiswa Unanda Palopo kepada Lapas Palopo serta foto bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun