Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Palopo
Lapas Kelas IIA Palopo Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Palopo

Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Palopo Kemenkumham Sulsel Bersinergi Dengan BNNK Palopo Terkait Kerjasama Rehabilitasi Narkoba

15 Februari 2023   21:26 Diperbarui: 15 Februari 2023   21:42 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palopo -- Lembaga Pemsyarakatan Kelas II A Palopo Kemenkumham Sulsel melaksanakan kegiatan Koordinasi dengan BNNK Palopo tentang MoU terkait Program Kegiatan Rehabilitasi bagi Terpidana Penyalahguna Narkotika pada Selasa, 14 Februari 2023. Koordinasi dengan BNNK Palopo tentang MoU terkait Program Kegiatan Rehabilitasi bagi Terpidana Penyalahguna Narkotika. Bertempat di Kantor BBNK Palopo, Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Baso Hafid, SH dan Kepala Subseksi Registrasi Hartono, SH. Adapun hasil dari kooordinasi tersebut adalah sebagai berikut :

  • Tersampaikannya informasi bahaya peredaran dan penyalahgunaan khususnya di lingkungan LAPAS Kelas II A Palopo.
  • Terjalinnya kesepahaman dan kesepakatan antara BNNK Garut dan LAPAS KELAS II A PALOPO tentang teknis rehabilitasi sosial yang akan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo bagi para terpidana penyalah guna Narkotika.
  • Dukungan penuh BNN dalam mewujudkan masyarakat sehat tanpa narkoba.
  • Sinergitas BNN Kota Palopo bersama LAPAS Kelas II A Palopo dalam mewujudkan Kota Palopo Sehat tanpa narkoba.
  • Antusiasme pihak LAPAS terhadap program rehabilitasi napi penyalahguna narkotika sangat tinggi, besar harapan pihak LAPAS untuk menyukseskan program ini demi menyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun