Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Jember
Lapas Kelas IIA Jember Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun ini adalah akun Kompasiana.com untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pegawai Lapas Jember Diajarkan Menilai Kinerja 2022 secara Mandiri

13 Januari 2023   15:57 Diperbarui: 13 Januari 2023   16:06 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dony Purwanto. Dokpri

JEMBER -- Awal tahun menjadi waktu dimana setiap kinerja Insan Pengayoman yang tercatat dalam SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Pegawai) Kemenkumham. Perubahan kebijakan mengenai penilaian kinerja individu membutuhkan pemahaman lebih bagi setiap ASN untuk menilai apa yang telah dikerjakan selama satu tahun anggaran penuh.

Untuk itu, Jajaran Urusan Kepegawaian Lapas Jember, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memberikan sosiaslisasi dalam menilai kinerja tahun 2022 pada Jumat (13/01/2023) pagi. Puluhan pegawai Lapas Jember mengikuti kegiatan tersebut, diberikan pemahaman bagaiamana menilai kinerja berdasarkan program yang telah ditetapkan oleh pusat.

"Hari ini kita mensosialisasikan penilaian SKP Pegawai di Tahun 2022, sesuai dengan Bimtek yang minggu lalu diadakan oleh Kantor Wilayah Jawa Timur," ucap Doni Puranto, Kaur Kepegawaian Lapas Jember. Menurutnya, penilaian tahun 2022 dilakukan dengan menyesuaikan kembali agar berkesinambungan antara kinerja pusat dengan daerah.

"Sesuai dengan Ortala (Organisasi Tata Laksana), sesuai dengan rencana kerja dan itu memang tidak harus dengan angka dan huruf tapi dengan kalimat yang nantinya berkaitan. Jika di UPT dari Kepala Lapas ke Kepala Seksi,  kemudian Kepala Seksi ke Kepala Subsi, dan diakhiri dari Kasubsi ke Staf," imbuh Dony.

Selain itu, Pejabat Administrasi Eselon V bertanah kelahiran Jember tersebut juga mengatakan akan melaksanakan 3 langkah untuk menyelaraskan pemahaman semua pegawai. "Yang pertama hari ini yang kita lakukan, yaitu sosialisasi. Kedua, dalam beberapa hari kedepan kami akan melakukan pendampingan. Kami utamakan terlebih dahulu untuk yang naik pangkat April ini yang harus kita dahulukan karena portalnya akan segera ditutup di akhir bulan ini,". Selanjutnya Dony juga mengatakan akan memantau dan mengevaluasi penilaian kinerja tersebut.

Pegawai menyimak sosialisasi. Dokpri
Pegawai menyimak sosialisasi. Dokpri

"Untuk SKP 2023 kita sebenarnya menunggu dari Perjanjian Kinerja Tahun 2023 antara Kakanwil dengan para KaUPT se -- Jawa Timur. Sementara sambil menunggu kita tetapkan untuk SKP yang tahun 2023 masih sama pada tahun 2022. Jika memang Ada perubahan yang pekerjaannya ditambah atau dikurangi, silahkan di ketik sesuai apa yang dikerjakan," pungkas Dony.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun