Kayu Agung - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayu Agung, Reza Meidiansyah yang diwakili oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Sugito menghadiri Rapat Koordinasi Pemukhtahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022 yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada pukul 13.00 WIB, Jum'at (30/09).
Dalam rapat triwulan III KPU akan melalukan Sosialisasi dan Pemutahiran data Pemilih berkelanjutan mengunakan aplikasi Mobile lindungihakmu, sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengunaan aplikasi mobile Lindungihakmu. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) H Hendri Menyampaikan dalam Rapat tersebut  Disdukcapil Kab OKI siap mendukung program KPU dengan data-data kependudukan dan catatan sipil siap melayani.
Dalam Rapat tersebut turut hadir, Â Anggota KPU Kab. OKI, Polres Ogan Komering Ilir, Kodim O402 OKI-OI, Banwaslu, Disduk Capil Kab. OKI, Kesbangpol Kab. OKI dan beberapa Instansi Terkait.
Kalapas Kayuagung, Reza menyampaikan "Demi menjamin hak politik warga binaan guna berpartisipasi dalam pemilihan umum, Lapas Kayuagung  mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI, Rapat ini dilaksanakan guna memastikan setiap warga Kabupaten OKI, tidak terkecuali WBP yang ada di Lapas Kayuagung, terdaftar sebagai pemilih sehingga mereka dapat menggunakan hak politiknya." Pungkas Reza