Mohon tunggu...
lapaskayuagung
lapaskayuagung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KayuAgung

Lapas Kelas IIB Kayu Agung Jl. Sepucuk Kel. Kutaraya, Kayu Agung Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Kayuagung Menerima Kunjungan Kerja Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel

22 Juni 2022   06:51 Diperbarui: 22 Juni 2022   07:01 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalapas Kayuagung, Reza Meidiansyah Purnama menerima kunjungan kerja Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto Bertempat diruang kerja Kalapas, Selasa (21/06).

Dalam Kunjungan Kerjanya kali ini Kadivpas meninjau pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) serta memberikan Penguatan terhadap Tusi masing-masing pejabat Struktural Lapas Kayuagung.

Dok pribadi
Dok pribadi

Bambang Haryanto dalam arahannya menyampaikan Kepada Ka.KPLP "Untuk lebih meningkatkan Pengamanan khususnya di Hari libur, Petugas pengamanan lebih meningkatkan intensitas Kontorol Keliling (Troling) pada jam-jam Rawan jangan sekali-kali bertindak tidak sesuai SOP bangun silaturahmi kepada siapa saja termasuk WBP,  Pejabat Struktural  mempunyai wewenang untuk menegur Regu Pengamanan apabila Petugas melenceng dari Tugas dan Fungsinya."

Kalapas Kelas IIB Kayuagung Kemenkumham Sumsel, Reza Meidiansyah Purnama mengucapkan "Terimakasih atas kunjungan kerja Bapak Kadivpas ke Lapas Kayuagung, Kunjungan ini tentunya menjadi motivasi tersendiri bagi Kami Petugas Lapas Kayuagung arahan yang di berikan bapak Kadivpas agar bisa kami Implementasikan sebaik mungkin, sekali lagi kami ucapkan terimakasih atas Arahan , wejangan serta motivasi dari bapak Kadivpas " ujar Reza.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun