Mohon tunggu...
Lapas Jember
Lapas Jember Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan

Merupakan salah satu platform berita Lapas Kelas IIA Jember

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sah Jadi PNS, Seorang ASN Lapas Jember Ucapkan Sumpah Jabatan

9 Januari 2024   18:52 Diperbarui: 9 Januari 2024   18:56 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur bersama dengan Perwakilan PNS yang dilantik, dokpri

SURABAYA -- Egitya Firdausyah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lapas Kelas IIA Jember pada Selasa (09/01/2024) mengambil sumpah jabatan dan pelantikan sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan. Ia merupakan bagian dari 41 PNS yang mengambil sumpah di Aula Raden Wijaya, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, bersamaan dengan dilantiknya 3 orang JFT Perancang Perundang -- undangan dan 2 orang JFT Analis Sumber Daya Manusia di lingkungan Kemenkumham Jawa Timur. Dony Purwanto, Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lapas Jember hadir langsung memberikan support.

Egitya mengaku lega setelah pengambilan sumpah jabatan tersebut. "Alhamdulillah pengambilan sumpah tadi berjalan lancar," ucap Alumnus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan tersebut. Dirinya juga optimis akan menjalankan kewajibannya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara Pengayoman.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono dalam amanatnya berpesan kepada para PNS tersebut untuk menjaga nama baik Kemenkumham. "Saudara mempunyai tanggung jawab untuk menjaga nama baik Kemenkumham," ucap Heni. Manurutnya, PNS juga harus netral, terlebih pada masa politik tahun ini.

"Untuk itu, saya ingatkan agar Saudara semua mematuhi aturan -- aturan yang berlaku, khususnya dalam hal netralitas PNS, serta menyikapi secara bijak setiap dinamika sosial yang berkembang," pesan Kakanwil.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Jember Hasan Basri mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut. Support juga diberikan Hasan meskipun berhalangan hadir langsung dalam pelantikan.

"Karena dengan bergantinya status CPNS menjadi PNS, setiap kinerjanya juga akan dinilai berdasarkan integritas, kecerdasan, dan kesehatan. Jaga terus profesionalitas" ungkap Hasan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun