Mohon tunggu...
Lapas Gorontalo
Lapas Gorontalo Mohon Tunggu... Editor - Disini Kita Saling Berbagi Informasi Tentang Pemasyarakatan

Disini Kita Saling Berbagi Informasi Tentang Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

KPU Sosialisasikan Tata Cara Pemilihan Umum Kepada Warga Binaan Lapas Gorontalo

7 Februari 2024   13:58 Diperbarui: 7 Februari 2024   14:02 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Humas Lapas Gorontalo

Gorontalo, INFO_PAS,- Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo  sosialisasikan tata cara pemilihan umum kepada Warga Binaan Lapas Gorontalo, Rabu (07/02).

Komisioner KPU Kota Gorontalo, Hairuddin Polontalo, menyampaikan bahwa tata cara pemilihan umum tahun ini masih sama dengan pemilu tahun-tahun sebelumnya yaitu dengan cara mencoblos pada surat suara.

Juga menyampaikan bahwa seluruh Warga Binaan akan mendapatkan hak memilih sesuai dengan domisi di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), yang mana ada yang akan mendapatkan lima surat suara sampai dengan hanya satu surat suara.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gorontalo yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Napi / Anak Didik, Kasdin Lato menyampaikan terima kasih kepada KPU Kota Gorontalo yang telah berkenan hadir memberikan sosialisasi kepada Warga Binaan.

Turut hadri dalam acara ini para anggota Panitia Pmilihan Kecamatan Hulonthalangi,  Panitia Pemutungan Suara (PPS) Kelurahan Doggala, serta Anggota KPPS Lokasi Khusus Lapas Gorontalo.

Dokumentasi Humas Lapas Gorontalo
Dokumentasi Humas Lapas Gorontalo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun