Mohon tunggu...
Lapas Gorontalo
Lapas Gorontalo Mohon Tunggu... Editor - Disini Kita Saling Berbagi Informasi Tentang Pemasyarakatan

Disini Kita Saling Berbagi Informasi Tentang Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Lapas Gorontalo Gelar Penyuluhan Hukum Bersama LBH Fakultas Syariah IAIN Gorontalo

5 Juni 2022   08:18 Diperbarui: 5 Juni 2022   08:32 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyuluhan Hukum tentang Pemberian Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Gorontalo/dokpri

Kota Gorontalo- Dalam upaya memenuhi hak dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait dengan peningkatan pengetahuan dibidang hukum dan kesadaran hukum, kembali Penyuluhan Hukum tentang Pemberian Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Gorontalo berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo dan Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Gorontalo berhasil dilaksanakan dengan aman dan tertib.

Dengan mengusung tema "Menjaga Diri Dan Keluarga Dari Tindak Pidana Melalui Hidup Tertib Dan Sadar Hukum" kegiatan yang dikemas dalam bentuk sosialisasi dan dialog interaktif dengan Warga Binaan mengambil tempat di selasar Pondopo Masjid At-Taubah Lapas Gorontalo,Sabtu (04/06/2022) dengan menghadirkan narasumber yaitu Direktur LBH Dr. Darwin Botutihe SH,MH dan M. Djaelani, SH, MH.

Turut hadir dalam kegiatan ini Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo Tjahja Rediantana, Bc.IP, SH., MH, yang didampingi Kasi Binadik Kasdin Lato,SH.

Tjahja Readiantana dalam sambutan pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa "Penyuluhan Hukum adalah kegiatan penyebarluasan informasi hukum yang guna meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat. Tujuan penyuluhan hukum adalah terciptanya budaya hukum dalam bentuk tertib, taat, dan patut pada kaidah-kaidah hukum yang berlaku. 

Olehnya Lapas Kelas IIA Gorontalo telah menandatangani Perjanjian Kerjasama salah satunya dengan LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo Yayasan untuk mengedukasi sekaligus memfasilitasi warga binaan di Lapas Gorontalo bagi yang ingin mendapatkan bantuan hukum agar mendapatkan kepastian hukum yang seadil adilnya. Semoga kegiatan ini bisa lebih intensif dilakukan kedepannya"ungkapnya.

Dalam penyuluhan hukum tersebut, Darwin Botutihe selaku Direktur LBH Fak. Syariah menyampaikan bahwa "dengan sumberdaya yang dimiliki, dan lembaga yang telah terakreditasi oleh pihak Kemenkumham olehnya salah satu bentuk program kerja LBH ini adalah memberikan fasilitasi penyuluhan hukum sekaligus melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu dan dilakukan secara gratis." Ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan Selain sebagai salah satu bentuk wujud pengabdian kami kepada masyarakat, keberadaan LBH ini juga untuk menjembatani warga binaan khususnya tahanan dalam mendapatkan kepastian hukum yang berimbang dan seadil adilnya."beber Darwin.

Setelah penyampaian materi dari beberapa narasumber yang dibawakan secara panel, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif antara Warga binaan dengan Narasumber. Kegiatan dialog ini disambut antusias oleh Warga binaan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar hukum yang sedang mereka jalani saat ini.

Diakhir kegiatan Kasdin Lato,SH selaku Kasi Binadik memberikan pendapatnya sekaligus "mengucapkan terimakasih kepada pihak LBH dan narasumber penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang telah mensukseskan kegiatan ini dan diharapkan melalui kegiatan penyuluhan hukum ini memberikan dampak positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, dan insya Allah kegiatan ini akan digelar secara intensif setiap bulan" tutupnya.

(Humas Lapas Gorontalo)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun