Mohon tunggu...
Lapas Bondowoso
Lapas Bondowoso Mohon Tunggu... Lapas Kelas IIB Bondowoso

Lapas Kelas IIB Bondowoso Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sinergi Penegak Hukum: Lapas Bondowoso Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkract di kejari bondowoso

13 September 2025   10:06 Diperbarui: 13 September 2025   10:06 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sinergi Penegakan Hukum: Lapas Bondowoso Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Bondowoso

Bondowoso (12/9) -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso turut serta dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso pada Jumat 12 September 2025. Pemusnahan dilakukan atas barang bukti perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Dzakiyul Fikri, SH, MH, serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Pengadilan Negeri Bondowoso, Polres Bondowoso, Kodim 0822 Bondowoso, Puskesmas Nangkaan, dan Lapas Bondowoso. Dari pihak Lapas, hadir Mamat Rono, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), sebagai perwakilan resmi.

Barang-barang yang dimusnahkan bukan hanya narkotika dan obat-obatan terlarang, tetapi juga 0,5 ons belerang, 239 petasan, 17,9 kilogram bahan peledak, sejumlah senjata tajam, hingga senjata api rakitan. Proses pemusnahan dilakukan dengan beragam metode, antara lain dibakar, diblender, maupun dipotong menggunakan gerinda, sesuai karakteristik masing-masing barang.

Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban serta memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak lagi disalahgunakan.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari perkara tindak pidana yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Dengan dimusnahkan, diharapkan tidak ada celah penyalahgunaan dan dapat memberi efek jera bagi para pelaku tindak pidana," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Lapas Bondowoso, Mamat Rono, menyampaikan apresiasi atas sinergi antar-aparat penegak hukum di Bondowoso. Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika dan tindak kriminal lainnya.

Sebagai bagian dari jajaran Forkopimda, Lapas Bondowoso menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menciptakan Bondowoso yang kondusif, bebas dari narkoba, serta aman dari berbagai bentuk tindak pidana.

Untuk berita seputar Lapas Bondowoso dapat diakses pada:
http://lapasbondowoso.kemenkumham.go.id
#lapasbondowoso
#kemenimipas
#guardandguide
#AgusAndrianto
#SilmyKarim
#Pemasyarakatan
#Nunusananto

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun