Boalemo, INFO_PAS --- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan dalam Memberantas Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas seluruh Indonesia, Senin (20/10). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak melalui zoom meeting yang dipimpin langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasrakatan RI. (20/10)
Kepala Lapas Kelas IIB Boalemo bersama pejabat struktural turut menandatangani komitmen tersebut sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, kepemilikan handphone ilegal, serta barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Boalemo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih, aman, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.
"Kami siap mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Komitmen ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi tekad bersama untuk terus meningkatkan integritas dan disiplin dalam bertugas," ujar Kalapas.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan se-Indonesia ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan konsistensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di seluruh lingkungan Lapas dan Rutan.