Nusakambangan- Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kanwil Jateng Dan DIY guna kegiatan supervisi Layanan Pengamanan Barang milik Negara pendampingan penilaian BMN alat angkutan Apung Bermotor berupa Kapal Passenger (Kapal Penumpang) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan. Kamis (17/11)
Kedatangan dari Pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kanwil Jateng Dan DIY disambut langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum, Gatot Safari didampingi Staff bagian umum.
Dalam kesempatan ini, Pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kanwil Jateng Dan DIY Bapak Usman Arif Murtopo selaku Kepala Seksi Penilai I Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kanwil Jateng Dan DIY menjelaskan maksud dan tujuan pihaknya untuk datang ke Lapas Batu adalah untuk melakukan berkoordinasi dalam rangka kegiatan supervisi Layanan Pengamanan Barang milik Negara pendampingan penilaian BMN alat angkutan Apung Bermotor berupa Kapal Passenger (Kapal Penumpang) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan.
Diharapkan nantinya pengelolaan aset negara atau BMN sudah dilakukan secara profesional, tepat, dan akurat, oleh karena itu perlu sinergitas dengan stakeholder lain seperti DJKN Kanwil Jateng dan DIY agar dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan BMN.