pembangunan Tiga Lapas Baru dan Rumah Dinas Lanjutan di Nusakambangan Tahun Anggaran 2022, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Heni Yuwono pimpin rapat bersama Kepala UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Kepala Biro Pengelolaan BMN, Badan Pemeriksa Keuangan, Manajemen Kontraktor serta Pihak Konsultan Perencanaan Proyek di Aula Wismasari, Kamis (29/09/2022).
Nusakambangan -- Dalam rangka peninjauan dan evaluasi progresDalam kegiatan ini Sesditjenpas menyampaikan langsung kepada penanggungjawab Proyek Pembangunan 3 Lapas tersebut agar dikerjakan sesuai dengan standart yang sudah disepakati dalam kontraknya dan diharapkan agar selesai sesuai dengan rencana dengan tidak mengurangi kualitas hasil pembangunannya.
Selanjutnya Pihak Manajemen Kontraktor menyampaikan terkait perkembangan pekerjaan, kendala yang dihadapi serta perubahan dalam pembangunan Tiga Lapas dan Rumah Dinas Lanjutan.
Pembangunan Lapas baru di Nusakambangan yaitu Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Gladakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya. Ketiga lapas baru ini merupakan proyeksi optimalisasi manajemen penguatan sistem pemasyarakatan di Indonesia yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Hal tersebut sebagai fokus penanggulangan aksi kejahatan luar biasa yang saat ini mulai berkembang termasuk kejahatan terorisme dan narkotika.
Pembangunan 3 Lapas di Nusakambangan yang mengusung konsep Smart Prison telah memasuki tahap yang kedua. Smart Prison sendiri artinya, mengutamakan dukungan teknologi terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Smart building dan smart system menjadi komponen utama pembangunan lapas baru ini.