Mohon tunggu...
Lapas Arjasa
Lapas Arjasa Mohon Tunggu... Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Arjasa

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Arjasa

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rapat Internal Lapas Arjasa: Penegasan Aturan Cuti untuk Kinerja Optimal

17 September 2024   12:07 Diperbarui: 17 September 2024   12:13 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Kelas III Arjasa Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar rapat internal pada hari ini untuk membahas aturan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Lapas Arjasa. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kalapas Arjasa, RM Dwi Arnanto, dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta staf terkait.

Rapat bertujuan untuk mengevaluasi dan memperbarui sejumlah kebijakan mengenai cuti ASN guna meningkatkan efisiensi serta pelayanan publik. Dalam pembukaannya, Kalapas menegaskan pentingnya memahami aturan cuti dengan baik oleh seluruh pegawai. "Aturan cuti ini tidak hanya untuk kepentingan pegawai, tetapi juga berpengaruh pada kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini antara lain, penjelasan mengenai jenis-jenis cuti, prosedur pengajuan, serta batasan waktu yang harus dipatuhi. Kalapas juga menekankan perlunya konsistensi dalam pelaksanaan aturan. Dengan adanya penegasan mengenai aturan ini, semua ASN di Lapas Arjasa dapat lebih disiplin dan memahami hak serta kewajiban mereka.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun