Mohon tunggu...
Lapas Ambarawa
Lapas Ambarawa Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bapas Semarang Lakukan Assesment WBP di Lapas Ambarawa

19 Oktober 2022   20:10 Diperbarui: 19 Oktober 2022   20:15 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

AMBARAWA- Lapas Ambarawa menerima kunjungan PK Bapas Semarang untuk lakukan Assesment dan Litmas awal kepada WBP Lapas Ambarawa, Rabu (19/10/2022). 

Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan kegiatan PK Bapas Semarang di Lapas Ambarawa dalam rangka menindaklanjuti surat Kalapas Ambarawa untuk melakukan Assesment dan Litmas awal kepada WBP karena ini merupakan syarat yang harus dipenuhi dalam pemenuhan Hak WBP untuk pemberian Remisi maupun Integrasi jelasnya. 

Selanjutnya Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan dengan di Undangkannya Undang-undang Pemasyarakatan yang baru Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 dan peraturan dibawahnya yang mempersyaratkan adanya Assesment bagi WBP selain adanya Laporan Perkembangan Pembinaan (LPP) dan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) jelasnya. 

Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan tahap awal permintaan Assesment ke Bapas Semarang bagi WBP Lapas Ambarawa sekitar 47 Narapidana untuk persiapan pengajuan Remisi Natal Tahun 2022 dan Perbaikan Remisi bagi WBP Lapas Ambarawa. (LASAMBAWA)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun