GARUT - Kegiatan Gerakan Nasional Menjemput Bola Serentak Perekaman KTP-EL di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut, dalam rangka optimalisasi DPT Narapidana dan Tahanan serentak dilaksanakan Se-Indonesia. (17/01/2019).
Guna mendukung terpenuhinya syarat Hak Konstitusional narapidana/tahanan pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri melakukan rekam cetak KTP-EL di seluruh Lapas/Rutan. Maka dari itu Lapas Garut memberikan dukungan fasilitas dan kemudahan untuk kelancaran proses rekam cetak tersebut dengan menyiapkan ruangan, perangkat pengolah data dan fasilitas lainnya yang diperlukan dalam proses perekaman.
Lapas Garut melakukan Koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Garut (Disdukcapil). Rekam Cetak KTP-EL ini merupakan keseriusan dalam rangka mensukseskan Pemilu 2019. Kepala Lapas Garut "Ramdani Boy", juga telah berkoordinasi dengan KPU terkait kegiatan ini.
"Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Garut (Forkominda), yaitu Kasdim 0611 Garut "Mayor Hamzah Budi Susanto", Kepolisian Garut Kota, Kejari Garut, Pengadilan Garut, Bawaslu Garut dan KPU Garut. Untuk mensukseskan Pemilu 2019 diperlukan kerja sama semua pihak, tidak hanya tanggung jawab KPU saja tetapi setiap elemen harus diharapkan ikut mensukseskan".Â
Khusus Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), bisa langsung mendapatkan KTP saat itu juga. Secara simbolis KTP-EL langsung diberikan kepada WBP oleh Kalapas Garut "Ramdani Boy".