GARUT - Pemberian Penghargaan kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Garut yang telah berhasil mengagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis "tembakau gorila" yang terjadi pada Rabu, (13/09/2018).
Dengan pemberian penghargaan atas pencapaian hal positif diharapkan menjadi suntikan motivasi untuk seluruh petugas lainnya, tak hanya di lingkungan Lapas Garut saja, namun seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia agar terus meningkatkan pengawasan pada saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan yang akan memasuki Lapas maupun Rutan, sehingga mampu mencegah masuknya barang-barang terlarang terutama Narkoba.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Garut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Ramdani Boy hari ini (Selasa, 18/09/2018) pimpin Apel Pagi Bersama yang diikuti oleh Pejabat Struktural dan Pegawai Staff  serta Mahasiswa/siswi praktikum Lapas Kelas II B Garut, dalam kesempatan tersebut Kalapas Kelas II B Garut mengawali arahan dengan terlebih dahulu memberikan Apresiasi, salah satunya adalah atas keberhasilan Petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan "Narkoba" di Lapas Garut.
Menutup Apel Pagi Bersama di Lapas Kelas II B Garut, Kalapas 'Ramdani Boy' menekankan kembali "Kelengkapan Atribut dalam berpakaian dinas bisa menjadi cermin dari Kedisiplinan seorang pegawai dalam bekerja", dan Kalapas menghimbau kepada para pejabat struktural untuk mengingatkan/menegur langsung setiap pegawai divisi nya selalu berpakaian lengkap sesuai aturan. Seperti apa yang diperintahkan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Â Jawa Barat "Drs. Ibnu Chuldun, Bc.IP., SH., M.Si".