Gorontalo - Lapas perempuan Kelas III Gorontalo menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilaksanakan di Klinik Lapas Perempuan Gorontalo dengan menggandeng Dokter dan Petugas Kesehatan Puskesmas Kabupaten Limboto (22/05)
Selain Dokter dan Petugas Kesehatan Puskesmas, Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini juga Didampingi oleh Perawat dan Bidan Lapas Perempuan Gorontalo dibawah pengawasan Langsung Kepala Subseksi Pembinaan Sri, Meriyanti Ma'ruf . Tindakan ini sejalan dengan ketentuan Undang-undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi mereka.
Selain itu, kegiatan ini juga didasarkan pada Surat Perjanjian Kerjasama antara Lapas dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo. Surat perjanjian tersebut mengatur kerjasama antara dua lembaga untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada WBP.
Setelah dianamnesa oleh petugas kesehatan, para WBP yang sakit akan mendapatkan terapi obat dan penyuluhan yang sesuai dengan diagnosa dan kebutuhan mereka oleh Tim Kesehatan yang dipimpin oleh Dr Iqbal Pratama Idris. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan para WBP, sekaligus memastikan bahwa hak-hak mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai terpenuhi dengan baik.
(Humas LapuanGo!)
Kemenkumham Gorontalo
Pagar Butar Butar