Mohon tunggu...
Lapas Perempuan Gorontalo
Lapas Perempuan Gorontalo Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Akun Berita Terlengkap Seputar Kegiatan Lapas Perempuan Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Troling Blok Hunian, Lapas Perempuan Gorontalo Cegah Gangguan Kamtib

2 Mei 2024   11:10 Diperbarui: 2 Mei 2024   11:40 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gorontalo - Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Ferawati Abdjul, kembali lakukan Kontrol Keliling (Trolling) rutin sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Kamis (2/5).

Selain sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bagian pengamanan, hal Ini juga menjadi salah satu kegiatan dalam rangka deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban khususnya di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.

Humas LapuanGo!
Humas LapuanGo!

Disela-sela giat trolling tersebut, Kasubsi Kamtib didampingi Staf Kamtib menyempatkan untuk berbincang dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), selain untuk memastikan kondisi blok hunian dalam keadaan aman, trolling dilakukan untuk memastikan WBP dalam keadaan sehat serta menanyakan terhadap keluhan dan saran.

"Tujuan melakukan kontrol blok hunian secara rutin adalah untuk mengetahui secara langsung keadaan blok hunian, baik dari keadaan kamar, kebersihan, lingkungan blok, dan sarana keamanan serta kondisi kesehatan dari WBP itu sendiri," Ucap Fera.

Humas LapuanGo!
Humas LapuanGo!

Selain itu, Meita Eriza selaku Kalapas Perempuan Gorontalo menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk monitoring dan evaluasi berdasarkan keadaan di lapangan sebagai bahan penentuan kegiatan dalam rangka pemeliharaan bangunan.

"Kegiatan seperti troling ini juga untuk memastikan kondisi bangunan lapas dalam keadaan aman, dengan melakukan pengecekan terhadap sudut-sudut bangunan yang rentan terjadi pelarian, atau dijadikan tempat persembunyian barang-barang terlarang," tuturnya. (Humas LapuanGo!)

Kemenkumham Gorontalo
Pagar Butar Butar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun