Mohon tunggu...
Rebby Septiansyah
Rebby Septiansyah Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Kelas IIA Tanjung Raja

Lapas Tanjung Raja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP di Anugrah Pengadaan 2023

8 November 2023   08:50 Diperbarui: 8 November 2023   09:12 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan dalam Anugerah Pengadaan 2023 yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kemenkumham menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) terbaik ke I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77 (sangat baik).

Penghargaan tesebut diterima langsung  oleh Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Reinhard Silitonga di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Menurut Plh. Sekjen, anugerah tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di Kemenkumham yang menangani pengadaan barang/jasa (barjas).

"Penghargaan ini adalah bukti dari kerja keras seluruh jajaran yang menangani pengadaan barjas di Kemenkumham," ucap Reinhard.

Lebih lanjut Reinhard berharap, penghargaan yang diterima dapat menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi di masa yang akan datang.

"Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk seluruh jajaran menjadi lebih baik lagi," tutur Reinhard.


Nilai ITKP Kemenkumham mengalami peningkatan dibanding tahun 2022, yakni 81.8 (baik) dan berada di posisi terbaik Ke II.

ITKP menjadi salah satu bagian dari Index Tata Kelola Pemerintah, sehingga menjadi salah satu variabel dalam menilai Reformasi Birokrasi (RB).

Adapun parameter penilaian ITKP, yakni: Pemanfaatan sistem pengadaan; Kualifikasi dan kompetensi SDM PPBJ (Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa); dan Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Kemenkumham
Kemenkumham

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun