Mohon tunggu...
Laode Muhammad
Laode Muhammad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

aku adalah aku, bukan kamu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintah Pusat

18 Mei 2024   14:00 Diperbarui: 18 Mei 2024   14:01 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Transparansi dan akuntabilitas merupakan dua pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Keduanya memainkan peran krusial dalam membangun kepercayaan publik, meningkatkan efisiensi, dan mencegah praktik korupsi. Makalah ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pemerintah pusat di Indonesia mengimplementasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahannya.

Transparansi di Pemerintahan Pusat

Transparansi merujuk pada keterbukaan pemerintah dalam menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada publik. Beberapa langkah yang telah diambil oleh pemerintah pusat untuk meningkatkan transparansi antara lain:

1. Portal Informasi Publik: Pemerintah pusat telah meluncurkan berbagai portal informasi yang memungkinkan masyarakat mengakses data dan informasi terkait kebijakan, anggaran, dan program pemerintah.
   
2. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP): UU ini menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dari pemerintah, serta mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi yang transparan.

3. Laporan Keuangan yang Terbuka: Pemerintah pusat secara rutin menerbitkan laporan keuangan yang dapat diakses oleh masyarakat untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.

Akuntabilitas di Pemerintahan Pusat


Akuntabilitas mengacu pada kewajiban pemerintah untuk bertanggung jawab atas tindakan dan kebijakan yang diambil serta hasil yang dicapai. Beberapa mekanisme yang mendukung akuntabilitas di pemerintah pusat meliputi:

1. Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): BPK melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah pusat dan melaporkan hasilnya kepada DPR dan publik.
   
2. Pelaporan Kinerja: Pemerintah pusat wajib menyampaikan laporan kinerja tahunan yang mencakup pencapaian target dan evaluasi program-program yang telah dilaksanakan.

3. Lembaga Pengawas: Lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman berperan dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan adanya akuntabilitas.

Tantangan dan Hambatan

Meskipun sudah ada berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, masih terdapat beberapa tantangan dan hambatan yang dihadapi, antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun