Mohon tunggu...
Lambertus Magai
Lambertus Magai Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Jurnalis Papua
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis merupakan suatu hasil karya imajinasi yang di hasilkan melalu pengalaman, pengamatan dalam lapangan maupun observasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Agama Katolik Keuskupan Timika Tidak Ikut Dalam Periode Pertama MRP Papua Tengah

27 September 2023   16:23 Diperbarui: 27 September 2023   17:54 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Konfrensi Pers Administrator Keuskupan Timika Pokja Agama MRP Propinsi Papua Tengah di ganti dengan Pokja Pemuda. Dok. Natan Tebai

Jayapura---Keuskupan Timika Administrator Keuskupan Timika, Pastor Marthen Kuayo Pr, menegaskan, Gereja Katolik Keuskupan Timika menarik diri dari keikutsertaan dalam MRPT pada periode pertama karena tidak mau turut serta meletakan fondasi yang tidak benar pada provinsi baru di Papua Tengah.  

Pernyataan tersebut disampaikan pastor Administrator pada konferensi pers yang dilaksanakan di kantor Keuskupan Timika, jalan Cendrawasih SP2, Kabupaten Mimika, Senin 25 September 2023.  

Pastor Administrator menuturkan bahwa pada Selasa 25 Juli 2023 lalu, sekitar pukul 16.30 WP, tim dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta Pansel MRPT telah melakukan pertemuan dengan Pimpinan Keuskupan Timika di Kantor Keuskupan Timika. Tim dari Provinsi Papua Tengah, yang berjumlah 10 orang tersebut dipimpin oleh Asisten 1, Ausilius You.  

"Maksud pertemuan adalah Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pansel MRP Papua Tengah, ingin mendengar secara langsung dari Pimpinan Agama Katolik Keuskupan Timika terkait dengan NOTA KEBERATAN dan PEMBEKUAN REKOMENDASI dari Agama Katolik Keuskupan Timika," ungkap Pastor Administrator.

Lebih lanjut Pastor Administrator mengungkapkan empat poin sebagai suara Pimpinan Keuskupan Timika yaitu pertama, berkaitan dengan proses seleksi MRP Papua Tengah yang tidak benar, Agama Katolik Keuskupan Timika telah menyampaikan keberatan, melalui Nota Keberatan yang dikirim kepada PJ Gubenur Papua Tengah tanggal 4 Mei 2023 lalu. 

Kedua, karena Nota Keberatan tersebut tidak diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun Pansel MRP Provinsi Papua Tengah, maka Agama Katolik Keuskupan Timika, melalui Pastor Yuvensius Tekege Pr yang dimandatkan untuk mengawal proses penjaringan calon anggota MRP pokja Agama Katolik menyampaikan surat pembekuan rekomendasi dari pimpinan Agama Katolik untuk semua kandidat utusan agam katolik.

Ketiga, atas dasar inilah, pada tanggal 25 Juli 2023, pada waktu pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pansel MRP Papua Tengah di Kantor Keuskupan Timika. Pimpinan Agama Katolik Keuskupan Timika, menegaskan lagi pembekuan rekomendasi dan menolak untuk ikut serta dalam keanggotaan MRP pada periode pertama, karena tidak mau turut serta meletakan fondasi, dasar yang tidak benar pada Provinsi Baru di Papua Tengah.  

Keempat, kalau ada siapapun yang mengatasnamakan Agama Katolik dan berusaha mengaktifkan rekomendasi Agama Katolik Keuskupan Timika, maka pimpinan Keuskupan Timika menegaskan bahwa orang tersebut, tidak mewakili Agama Katolik Keuskupan Timika pada Pokja Agama.

Keputusan Administrator Mengikat dan Berlaku Untuk Semua Pihak. 

Sementara itu, Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Timika, Saul Paulo Wanimbo yang didampingi oleh anggota SKP Rudolf Kambayong pada kesempatan yang sama menegaskan, Pimpinan Keuskupan Timika dan utusan Komisi Kerasulan Awam (KERAWAM) Keuskupan Timika, Dekenat Teluk Cenderawasih melakukan siaran pers ini untuk memperjelas sejumlah kesimpangsiuran posisi Agama dan Gereja Katolik dalam proses seleksi dan penetapan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRPT).  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun