Laili Fitriani
Sri Dewi Wahyundaru
(S1 Akuntansi FE Unissula)
Â
Pengujian Pengendalian
Pengujian pengendalian merupakan salah satu pengujian audit yang kedua. Sebelum dilakukannya pengujian pengendalian, seorang auditor melakukan pengujian analitik dengan mempelajari perbandingan antara data pertama dengan data yang lain dan terkait hubungan data-data. Pada tahapan perencanaan audit dilakukannya pengujian pengendalian intern untuk mengetahui apakah adanya salah saji material terhadap laporan keuangan suatu perusahaan atau klien serta menentukan keefektivitasannya.
Adapun tujuan dari pengujian pengendalian mencakup:
- Kewajaran pelaporan keuangan yaitu dengan tersajinya informasi terkait laporan keuangan secara wajar dan valid
- Mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku. Mematuhi semua aturan PSAK maupun hukum yang berlaku bagi auditor terkait pengujian pengendalian
- Efisiensi dan Efektivitas operasional
- Pengujian pengendalian oleh auditor diterapkan hanya pada pengendalian yang dianggap penting untuk mencegah atau mendekati salah saji material laporan keuangan
  Menurut SA 330, auditor berencana untuk menelaah pengujian pengendalian agar mendapatkan bukti audit yang cukup dengan memenuhi kualifikasi tentang efektivitas pengoperasian pengendalian yang signifikan ketika penilaian auditor atas risiko kesalahan penyajian material pada tingkat asersi mencakup ekspektasi bahwa pengendalian beroperasi secara efektif dan prosedur subtantif pada tingkat asersi tidak cukup untuk memberikan bukti audit yang cukup dan tepat
Prosedur Pelaksanaan Pengujian Pengendalian:
- Mengajukan pertanyaan kepada para klien maupun yang terkait tentang pelaporan keuangan
- Mengamati cara pelaksanaan karyawan dalam melaksanakan tugas. Apakah sudah sesuai dengan prosedur dan ideal.
- Melaksanakan inspeksi terkait semua dokumen, catatan, dan laporan
- Melaksanakan audit kembali untuk menilai efektivitas kebijakan dan prosedur struktur pengendalian internal. Waktu tinjauan audit pengendalian yang akan bergantung pada kapan dilaksanakan dan bagian mana dari tahun keuangan yang terkait.
- Lingkup audit yang semakin luas dapat mengumpulkan bukti audit yang semakin banyak mengenai efektivitas struktur pengendalian intern.
Pengujian SubstantifÂ
Pengujian substantif ialah pengujian ketiga dari pengujian audit. Pengujian substantif adalah pengujian yang dilakukan auditor yang menyediakan semua bukti-bukti terkait kewajaran laporan keuangan yang valid. Pengujian subtantif melaksanakan prosedur audit untuk mendeteksi salah saji yang akan berpengaruh terhadap kewajaran saldo yang terdapat di laporan keuangan.
Tujuan dari pengujian substantif ialah:
1. Meninjau semua informasi akuntansi pada akun persediaan