Mohon tunggu...
LAILI AFITA AZHARI
LAILI AFITA AZHARI Mohon Tunggu... Lainnya - Perempuan

Hanya Allah lah sebaik-baiknya perencana. Berusaha,berdo'a,sabar dan Tawakkal🍃

Selanjutnya

Tutup

Financial

Problem dan Solusi Dunia Perbankan

13 Juli 2020   22:42 Diperbarui: 13 Juli 2020   22:44 936
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Problematika dan Solusinya

di Dunia Perbankan/Lembaga Keuangan Syari'ah
Khususnya di Indonesia.


Bank syari'ah atau bank islam mulai muncul di indonesia sekitar tahun 1980, pendirian bank tersebut melalui diskusi-diskusi bertemakan bank islam sebagai pilar ekonomi islam. Ada awal operasi, keberadaan bank syari'ah belumlah memperoleh perhatian yang optimal dalam tatanan sektor perbankan nasional. Setelah dunia perbankan syari'ah berkembang di indonesia, walaupun perkembangan bank syari'ah tersebut terkesan agak lambat karena tenaga kerjanya yang kurang profesional. Dan juga kurang berkembangnya bank syari'ah didunia khusunya diindonesia terletak ada umatnya sendiri karena masih ada umat islam belum paham ekonomi islam atauun tidak mempraktikkannya dalam bertransaksi bisnis dan keuangan sehari-hari, takut menjadi miskin. Padahal jika melakukan sesuatu dengan jalan yang halal, maka insyaallah Allah akan memberikan jalan yang baik pula. Karena Allah sangat membenci sesuatu perkara yang haram, tetapi kebanyakan orang tidak memikirkan akan hal itu. Padahal umat islam seharusnya yakin bahwa penetapan ekonomi yang berlandaskan syari'ah akan mampu menyelesaikan masalah ekonomi khususnya di indonesia, karena tasyaruf akhirnya meratakan dan menjamin kesejahteraan. Sekarang ini dunia akan melirik ekonomi syari'ah sebagai jalan keluar dari krisis ekonomi kapitalisme, karena bank-bank konvensional tergoncang krisis, namun pada saat yang sama perbankan syari'ah mampu bertahan dalam kondisi yang sulit juga. Perbankan syari'ah memiliki prinsip/tidak bersandarkan pada riba(gharar), sehingga mendorong perekonomian syari'ah meningkatkan kaitannya dengan perjanjian keuangan dan distribusi kekayaan ditengah masyarakat. Seiring dengan perkembangan perbankan syari'ah sebagai basis pemberdayaan ekonomi umat islam khususnya diindonesia, tidak bisa dibantah bahwa perbankan syari'ah juga mempunyai potensi dam prospek yang sangat bagus untuk dikembanhkan diindonesia. Jadi bank syari'ah juga tidak kalah eksistensinya dengan bank-bank konvensional yang ada di indonesia, mengapa begitu, karena mayoritas penduduk indonesia beragama islam, jadi memungkinkan bank syari'ah yang ada di indonesia berkembang dengan baik.
Dari deskripsi diatas, dapat disimpulkan bahwa upaya pengembangan dunia perbankan syari'ah khususnya di indonesia sekarang ini menjadi "nyawa" sekaligus "jiwa" masyarakat muslim indonesia dalam rangka turut mengentaskan kemiskinan masyarakatnya yang sebagian besar dialami oleh warga muslim. Oleh karena itu, ada beberapa masalah/problem sekaligis solusi pengembangan dunia perbanksn syari'ah khususnya di indonesia, antara lain :
1. Masalah pada aspek rendahnya komitmen atas pelaksanaan prinsip-prinsip syari'ah yang sesungguhnya pada sebagian besar pelaku perbankan syari'ah di indonesia. Solusi pada masalah ini dapat dilakukan dengan upaya mendorong pelaksanaan peraturan tentang pentingnya prinsip syari'ah secara tegas dan sistematis oleh pemerintah (BI). Sehingga jika prinsip syari'ah tersebut dilaksanakan dengan benar maka bank syari'ah akan terkontrol dan terjamin secara lebih baik dan maksimal.
2. Masalah pada aspek sumber daya manusia(SDM). Solusi atas masalah tersebut salah satunya adalah mendorong pemerintah agar dapat memasukkan ilmu tentang lembaga keuangan syari'ah ke dalam kurikulum nasional. Hal ini dimaksudkan agar sumber daya insani indonesia, khususnya umat islam, kedepan dapat lebih memahami praktek perbankan syari'ah sebagai pemberdayaan itu bisa berjalan secara lebih efektif, efisien, dan optimal sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan ekonomi umat islam di indonesia.
3. Masalah strategi marketing yang kurang inovatif. Solusi atas masalah tersebut yaitu dapat dilakukan dengan meningkatkan pengembangan strategi marketing yang lebih inovatif yang diiringi dengan melakukan inovasi produk sesuai dengan kebutuhan masyarakat global, sehingga perbankan syari'ah dapat melakukan promosi yang berbasiskan konsep universal, yakni promosi yang isi dan pesannya memberikan pemahaman bahwa bank syari'ah dapat melayani semua lapisan dan golongan masyarakat tanpa memandang perbedaan ras dan agama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun