Mohon tunggu...
Lailatul Shilviyani Hidayah
Lailatul Shilviyani Hidayah Mohon Tunggu... Mahasiswa UIN Salatiga

an INFJ

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

QRIS, Solusi Praktis dari Bank Indonesia sebagai Bank Sentral untuk Gen Z Cashless

29 September 2025   01:23 Diperbarui: 29 September 2025   14:53 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung Bank Indonesia (sumber : freepik)

Bank indonesia merupakan bank sentral di Indonesia yang sifatnya independen atau dalam menjalankan tugasnya secara mandiri dan memiliki otonomi penuh yang terbebas dari campur tangan pemerintah. Ketetapannya dalam UU republik Indonesia No.6/2009. Kecuali dalam hal-hal yang sudah diatur oleh undang-undang. Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki tugas dan wewenang dengan 3 pilar utama yaitu menetapakan dan melaksanakan kebijakan moneter yang bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai rupiah baik dalam barang/jasa (inflasi), maupun nilai tukar rupiah (kurs). selanjutanya yaitu mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, dengan memastikan kelancaran, kemanan dan efesien. Dan yang ketiga, yaitu menjaga stabilitas sistem keuangan, melalui pengawasan terhadap bank-bankdan lembaga keuangan secara menyeluruh untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Salah satu fungsi utama kebijakan moneter bank indonesia adalah mengendalikan tingkat inflasi. Bank sentral menggunakan bebagai instrumen. Seperti, mengatur suku bunga dan operasi pasar terbuka untuk mengendalikan pertumbuhan suplai uang dalam perkonomian. Dengan mengendalikan inflasi, kebijakan moneter membantu menjaga stabilitas harga barang dan jasa, serta daya beli masyarakat.

3 pilar utama bank indonesia (sumber : freepik)
3 pilar utama bank indonesia (sumber : freepik)

Untuk mendukung pertumbuhan perekonomian dan juga menjaga stabilitas nilai rupiah bank indonesia melakukan berbagai kebijakan dan inovasi. Salah satu inovasi yang saat ini cukup populer adalah adanya sistem pembayaran baru yaitu, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS (dibaca "Kris") merupakan standar QR Code Pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia. Qris Pertama kali diluncurkan bersama asosiasi sistem pembayaran indonesia (ASPI) pada tanggal 17 Agustus 2019 dan mulai berlaku secara efektif pada 1 Januari 2020. QRIS sendiri dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH). dan bagi semua Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang akan menggunakan  QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

QRIS merupakan game changer dalam pembayaran digital yang diarahkan untuk mendorong inklusi dan konektivitas pembayaran lintas negara. ertama, QRIS diarahkan sebagai entry point ke ekosistem digital bagi UMKM untuk mendukung inklusi ekonomi dan keuangan. Kedua, QRIS dapat memfasilitasi berbagai instrumen dan sumber dana pembayaran. Penyediaan berbagai alternatif metode pembayaran melalui QRIS baik offline maupun online diharapkan dapat meningkatkan aktivitas usaha merchant dan kualitas layanan kepada pengguna didukung dengan biaya yang efisien. Ketiga, perluasan akses pembayaran digital akan membuka peluang untuk perluasan akses layanan keuangan digital lainnya seperti pembiayaan dan investasi. Di sisi lain, QRIS juga mendukung konektivitas pembayaran lintas negara melalui QRIS Antarnegara dengan mengedepankan penggunaan mata uang lokal sehingga dapat mendukung stabilitas makroekonomi.

Ilustrasi Qris (sumber:freepik)
Ilustrasi Qris (sumber:freepik)

Qris menjadi tren dikalangan anak muda terutama Gen Z karena kemudahan dan efektifitasnya dalam bertransaksi. selain cepat, menggunakan Qris juga memudahkan karena hanya dengan membawa handphone yang tersedia bank atau e-wallet di dalamnya sudah bisa bertransasksi tanpa harus ribet membawa uang tunai. Jenis pembayaran menggunakan QRIS diakomodir menjadi 2 (dua) model penggunaan QR Code Pembayaran yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dengan cara scan barcode, masukan nominal lalu masukan pin. kemudian yang kedua yaitu, Customer Presented Mode (CPM) dengan cara menunjukkan Qris yang ditampilkan dari aplikasi pembayaran pelangan untuk di scan oleh merchant. Namun demikian, implementasinya mengacu pada standar QRIS yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional.

Keunggulan QRIS diantaranya:

Mudah & Praktis, karena dengan satu QR bisa dipakai semua aplikasi pembayaran.

Inklusif, karena pelaku UMKM, pedagang kecil, hingga perusahaan besar bisa pakai.

Resmi & Aman, karena diluncurkan dan dilindungi langsung oleh Bank Indonesia  dijamin keamanannya.

Mendukung Ekonomi Digital, karena Membantu Indonesia bertransisi ke cashless society.

Dengan Qris segala transaksi, baik keluar maupun masuk akan tercatat dalam history transaksi memudahkan pengguna untuk mengontrol keuangan.

Dengan segala kemudahan, keuntungan dan keunggulan dari salah satu produk inovasi dari Bank Indonesia ini, mari kita manfaatkan dan dukung sebagai salah satu cara agar pertumbuhan perekonomian di Indonesiasemakin meningkat pesat.

"Dengan Qris, Segala kebutuhan jadi mudah, praktis, aman dan terkendali."

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun