Mohon tunggu...
lailatul afifa
lailatul afifa Mohon Tunggu... Wiraswasta - Karyawan

Wanita karir penggemar masak-masak

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Serahkan PPPK Guru kepada 93 Guru, Bupati Anna: Selalu Tingkatkan Integritas Mengajar

9 Juni 2022   11:39 Diperbarui: 9 Juni 2022   11:49 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awannah serahkan SK PPPK Guru Tahap ll di Pendopo Malowopati, Kamis (9/06/2022) - Dokpri

Bojonegoro- Sebanyak 93 guru di Kabupaten Bojonegoro menerima surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap ll formasi tahun 2021. Bupati Anna Mu'awanah menyerahkan langsung SK PPPK di Pendopo Malowopati, Kamis (9/6/2022).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BKPP Bojonegoro Aan Syahbana, Plt kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Yayan Rohman dan peserta penerima SK PPPK.

Dalam kesempatan ini, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menyampaikan ucapan selamat atas ikhtiar dan kerja kerasnya. Program pengangkatan guru PPPK merupakan solusi bagi pegawai non ASN agar bisa mendapatkan fasilitas yang hampir setara dengan ASN.

"Maka jangan sampai kesempatan ini disia-siakan karena kode etik yang kurang baik dan mendapat punishment dari pembina ASN," ucapnya.

Bupati Anna juga berpesan kepada PPPK guru agar tetap berintegritas dalam mengajar, loyalitas dalam melaksankan tugas dan kewajiban, ikut serta memperkuat pondasi pendidikan agar dapat menciptakan generasi yang berkualitas.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro mengatakan bahwa pemerintah kabupaten telah mengajukan formasi PPPK tahun 2021 dan mendapatakan formasi sebanyak 351 orang, dan terisi pada tahap l sebanyak 250 orang dan tahap ll sebanyak 93 orang.

Adapun rincian untuk PPPK tahap ll sebanyak 93 orang formasi 2021 adalah formasi guru SD sejumlah 80 formasi yang terdiri dari guru pendidikan agama islam sejumlah 29 formasi, guru kelas sejumlah 51 formasi. Sedangkan formasi guru SMP sejumlah 13 formasi dengan rincian guru IPA 3 formasi, guru penjas orkes sejumlah 4 formasi, dan guru agama islam 6 formasi.

"Dari 351 formasi ada 8 formasi yang tidak terisi," jelasnya.

Aan juga menambahkan bahwa Selain menerima SK pengangkatan PPPK, para guru juga mandapatkan surat penghadapan, sekaligus tanda tangan perjanjian kerja yang terhitung mulai 1 Juni 2023.
 
Sementara itu, salah satu guru penerima SK PPPK Tahap ll formasi 2021 Dwi Normawati dari Desa Purwoasri Kecamatan Sukosewu mengaku sangat senang dan bahagia sekali karena lolos tes dalam program PPPK ini. Ia mendapat formasi di SDN Pajeng 3 Kecamatan Gondang.

Dwi seorang guru PGSD yang dulu mengajar di SDN Bareng 3 Kecamatan Sugihwaras itu juga menceritakan bahwa dirinya sudah mengabdikan diri di dunia pendidikan selama 14 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun