Mohon tunggu...
Profil
174 Poin
i am a simple person. Just a geography alumni who want a better life for all.
Bergabung 03 Agustus 2012
Statistik
8
2,267
8
5
0
2

Label Populer

FOLLOWING 10
avatar
avatar
Arif Hartoyo
Nonton Youtube
avatar
avatar
HN
Membiarkan kata abadi dalam tulisan, terbalut dengan carut marut tinta. Harapannya semoga bermanfaat untuk sesama.
avatar
avatar
Wijaya Kusumah
Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.
avatar
avatar
Wangsa Jaya
Seorang guru di SMA Negeri 8 Jakarta, menyelesaikan pendidikan terakhir di Magister Ilmu Geografi UI. Keseibukan selain di SMAN 8 Jakarta, sekarang ikut mengajar di UNISMA Bekasi.
avatar
avatar
Ibnu Budiman
Researcher | Writer\r\n
avatar
avatar
Junanto Herdiawan
Pemerhati Ekonomi, Penikmat Kuliner, Penulis Buku, dan Pembelajar Ilmu Filsafat. Saat ini bekerja sebagai Direktur Departemen Komunikasi BI dan menjabat sebagai Ketua Ikatan Pegawai BI (IPEBI). Tulisan di blog ini adalah pandangan personal dan tidak mencerminkan atau mewakili lembaga tempatnya bekerja. Penulis juga tidak pernah memberi janji atau menerima apapun terkait jabatan. Harap hati-hati apabila ada yang mengatasnamakan penulis untuk kepentingan pribadi.
avatar
avatar
Hendra
Lahir dan besar di Jakarta. Topik tulisan: mengatur keuangan pribadi, kehidupan di Australia dan filosofi hidup sederhana. Saat ini bermukim di Sydney.
avatar
avatar
Ardian Yunizar
silent reader
avatar
avatar
Sudirman Asun
Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.\r\n\r\n(Pasal 66 UU No.32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup)\r\nhttp://sudirmanasun.blogspot.com/
LAPORKAN KONTEN
Alasan