Mohon tunggu...
Maudi
Maudi Mohon Tunggu... Pemerhati Keluarga

Membaca Buku/ Sanguinis Melankolis/ Pemerhati Keluarga, Remaja dan Anak.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perundungan anak terus terjadi pr besar perlindungan anak

15 Juli 2025   13:34 Diperbarui: 15 Juli 2025   13:33 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Oleh Sumisih

Perudungan anak atau bullying, masih menjadi masalah yang terus terjadi. Perudungan dapat berdampak buruk bagi kesehatan mental dan fisik anak baik korban maupun pelaku. Penyebabnya beragam mulai dari lingkungan, keluarga, tekanan sosial, hingga kurangnya pendidikan agama dan rasa empati. Perudungan anak masih terus terjadi berulang bahkan dengan tindakan makin mengarah kriminal. Mirisnya pelakunya adalah anak - anak SMP korban adalah temannya. Fakta terus bertambahnya kasus perudungan anak ibarat gunung Es.

Bandung Kompas.Com. Ketua Komisi  Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung, Ade Irfan Alanshory, mengatakan bahwa kasus perudungan terhadap anak berusia 13 tahun di kecamatan Ciparay, kini masih ke tahap penyidikan. Vidio perudungan anak 13 tahun di Ciparay kabupaten Bandung, sempat viral di media sosial. Dalam vidio tersebut korban di paksa minum tuak kemudian di ceburkan ke sumur oleh tiga pelaku, ia juga mengalami luka di bagian kening hingga wajahnya berlumuran darah, peristiwa terjadi pada Mei 2025. Korban awalnya di ajak berkumpul oleh ketiga pelaku Ia kemudian di paksa meminum minuman keras jenis tuak dan di paksa menghisap rokok.30/6/2025.

Hal ini menunjukan gagalnya regulasi dan lemahnya sistem sanksi. Di sisi lain juga menunjukkan kegagalan sistem pendidikan. Hal ini tampak anak- anak sudah mengkonsumsi barang haram dan di gunakan untuk melakukan tindak kriminal dengan memaksa meminum tuak dan melempar ke dalam sumur. Kasus ini menambah daftar panjang kasus perudungan.

Jika anak sudah menjadi korban perudungan atau pelaku bullying, ini adalah tugas kita bersama sebagai orang tua, masyarakat dan negara dalam melindungi generasi kita dari perudungan. Jika kondisi ini biarkan tanpa pencegahan dan pengamanan yang tepat, sangat berbahaya bagi generasi masa depan.

Perudungan ini buah dari sistem kapitalisme dalam semua aspek kehidupan. Maka di butuhkan adanya perubahan yang mendasar dan menyeluruh. Tidak cukup hanya menyusun regulasi atau sanksi yang memberatkan. Namun juga pada paradigma kehidupan yang di emban oleh negara. Pemahaman sekuler yang memisahkan Agama dari kehidupan melahirkan individu yang tidak mengerti Agama. Di aruskannya moderasi kepada pemuda juga menjadikan anak tidak lagi mau belajar Agama atau takut mendalami agama. Alhasil prilakunya tidak terikat dengan agama, kecuali hawa nafsunya. Inilah liberalisme faham yang menjadikan bebas berbuat semaunya. Pribadi yang kehilangan arah dan tujuan hidup tidak mengenal hakekat penciptaan manusia.

Islam menjadikan perudungan sebagai perbuatan di haramkan untuk di lakukan, baik verbal apalagi fisik bahkan dengan menggunakan barang haram. Semua perbuatan manusia harus di pertanggung jawabkan Islam menjadikan baligh sebagai titik awal pertanggung jawaban seorang manusia. Dalam Islam tidak ada istilah anak di bawah umur, ketika anak sudah baligh maka ia sudah terbebani hukum, mereka sudah menanggung konsekuensi taklif hukum yang berlaku dalam syariat Islam.
Ketika Islam menjadi landasan dalam kurikulum pendidikan, keluarga dan sekolah mereka akan di beri pemahaman saat memasuki usia baligh tentang tanggung jawab taklif hukum. Negara akan memberlakukan sanksi tegas bagi para pelaku kejahatan.

Begitulah aturan Islam dalam melakukan pencegahan terhadap perudungan. Adapun dalam hal penanganan, sistem Islam akan menegakkan hukum Islam secara tegas. Dengan penerapan sistem Islam perudungan dapat di hentikan, karena Islam memiliki perlindungan berlapis bagi generasi, yakni penanaman Akidah, penerapan syariah, dan memberlakukan sistem sanksi bagi pelaku kriminal.

Waullahualam bissawab

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun