Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan memberantas tindak pidana korupsi sampai akar-akarnya, tugas KPK tentunya tidaklah ringan, tapi itu adalah amanah rakyat dimanapun berada, karena Korupsi adalah sama dengan mengambil kesejahteraan rakyat.
Dalam melaksanakan tugasnya KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun, dikutip dari Wikipedia dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.
Melihat, mendengar dan merasakan apa yang terjadi akhir-akhir ini tentang berita kejadian di Papua, tentunya itu adalah resiko dalam perjalanan hidup Sang Pemberantas Korupsi, bagaimanapun juga apapun yang terjadi KPK harus tegas, jangan tebang pilih sasaran jika memang ini demi menegakkan kebenaran dan memberantas kejahatan Korupsi.
KPK jangan pernah takut ke Papua, jika tugasmu demi kebaikan Papua dan warga bersama, pastinya seluruh rakyat negara ini akan mendukungmu. Tak perlu ragu untuk memberantas korupsi di Negeri ini.
Korupsi adalah penyakit dan hama yang memang untuk memberantasnya adalah tugas yang tidak mudah, namun pastinya bisa jika itu dilakukan dengan bersama dan penuh kesadaran bahwa sesungguhnya Korupsi adalah musih bersama dan harus diberantas supaya tidak menjadi budaya.
Sekali lagi kepada KPK yang terhormat,
Demi memberantas Korupsi, Jangan Pernah Takut ke Papua, tindakanmu adalah Mulia, silakan berantas Korupsi dimanapun berada.(AK)