Kita sering mendengar ungkapan yang mengatakan "masa kanak-kanak merupakan masa-masa terindah dalam kehidupan seseorang". Pada masa ini begitu banyak kenangan indah yang telah terjadi. Masa kanak-kanak atau masa usia dini merupakan tahapan awal dalam pembentukan karakter seseorang.
Nana Prasetio dalam artikelnya mengatakan bahwa masa usia dini adalah masa keemasan, artinya masa tersebut merupakan masa terbaik dalam proses belajar yang hanya sekali dan tidak akan pernah terulang.
Sangat disayangkan jika masa keemasan tersebut berlalu begitu saja. Pembentukan karakter juga akan lebih sulit jika orang tua baru melakukannya pada saat anak sudah memasuki usia remaja.
Ibarat sebatang bambu akan sangat sulit dibengkokan jika sudah tua, begitu pula dengan pembentukan karakter seseorang, akan lebih mudah membentuk karakter seseorang ketika masih usia dini, dan akan semakin sulit jika harus membentuk karakter seseorang jika sudah memasuki usia dewasa.
Mengingat pentingnya penanaman karakter dalam diri anak, pada masa ini seorang anak telah memasuki masa sekolah. Pada masa sekolah ini seorang anak akan dihadapkan dengan banyak pilihan dan kegiatan.
Pembentukan karakter itu pun akan terus berlanjut setelah masuk di dunia sekolah. Salah satunya yaitu melalui kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah. Salah satu ekstrakulikuler yang menarik dan perlu diperhatikan adalah ekstrakulikuler pramuka.
Menurut UU Nomor 22 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 12 Tentang Gerakan Pramuka, ekstrakulikuler pramuka merupakan ekstrakulikuler wajib.
Dalam tulisannya di Jurnal Kependidikan Dasar Islami Berbasis Sains, Kayyis Fithri Ajhuri mengatakan bahwa, "krisis perkembangan moral anak semakin lama semakin buruk. Hal ini ditunjukan dari maraknya pemberitaan di media tentang banyaknya kasus penyimpangan moral di kalangan anak dan remaja".
Maka dari itu, pembentukan karakter seorang anak harus dilaksanakan sejak dini. Salah satu sarana pembentukan karakter yang paling baik dilakukan seorang anak sejak usia dini adalah melalui kegiatan kepanduan "Praja Muda Karana" atau yang biasa kita kenal dengan istilah Pramuka.
Pramuka adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis, di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur.
Dalam menanamkan karakter anak usia dini, pendidikan kepramukaan mempergunakan sepuluh pilar yang menjadi kode kehormatan, atau yang biasa kita kenal dengan Dasa Darma Pramuka. Isinya adalah : Pramuka itu: (1) taqwa kepada tuhan yang maha esa; (2) cinta alam dan kasih sayang sesama manusia; (3) patriot yang sopan dan ksatria; (4) patuh dan suka bermusyawarah; (5) rela menolong dan tabah; (6) rajin terampil dan gembira; (7) hemat, cermat dan bersahaja; (8) disiplin, berani dan setia; (9) bertanggung jawab dan dapat dipercaya; (10) suci dalam pikiran, perbuatan dan perkataan.