Mohon tunggu...
Kusworo
Kusworo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penjelajah Bumi Allah Azza wa Jalla Yang Maha Luas Dan Indah

Pecinta Dan Penikmat Perjalanan Sambil Mentadaburi Alam Ciptaan Allah Swt

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Kartu Kredit, Bagaikan Pisau Tajam Bermata Dua

19 Februari 2024   06:00 Diperbarui: 19 Februari 2024   08:25 870
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kartu Kredit Bagaikan Pisau Bermata Dua | Dok. Versatilestaffing.co.uk

“Kemudahan, kenyamanan, keamanan dan fleksibilitas dalam bertransaksi, hingga prestise atas performent pribadi, menjadi kata kunci kehadiran kartu kredit disemua sisi kehidupan ekonomi manusia modern saat ini. Dalam hitungan detik semua transaksi teratasi. Semudah itu dan seenak itu. Memakainya secara bijak adalah sebuah kata kunci lain yang harus dipatuhi. Agar setelah terjadi transaksi dan hitungan hari terus berlari. Sementara kewajiban terus menagih. Dan kita tak mampu mengatasi. Maka, tunggulah hari-hari tak menyenangkan itu akan terjadi.”

Menjadi sebuah alat pembayaran resmi dari sebuah Bank atau Lembaga keuangan lainnya bagi hampir semua bentuk transaksi, menjadikan Kartu Kredit sebagai salah satu alat pembayaran yang sangat diminati Masyarakat luas. 

Tak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran transaksi barang atau jasa, Kartu Kredit juga berfungsi sebagai penarikan tunai, atau pembayaran tagihan secara non-tunai. Dan dengannya kita juga bisa mendapatkan pinjaman dari Bank atau Lembaga keuangan penerbit kartu kredit tersebut, tentunya dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Bagi Masyarakat luas, “Kartu Sakti” ini memang menjanjikan berbagai manfaat kemudahan, keamanan, fleksibilitas dan kenyamanan hidup bertransaksi. Fasilitas insentif membanjiri pemegang Kartu Kredit, mulai dari cashback, diskon, reward, hingga cicilan 0 %. Dengan “kartu sakti” kebutuhan mendesak Anda, “bimsalabim abakadabra” bisa segera di atasi. Percayalah.

Namun mendapatkannya tidak semudah “Pinjol”. Perlu persyaratan khusus dan verifikasi penilaian jatidiri Anda. Karenanya nilai kartu kredit masing-masing pemegang pun bervariasi. Ada “grade” kualifikasi individual, terkait kontribusi simpanan anda di Bank atau Lembaga keuangan. Atau performant anda dengan segala latar belakang yang Anda miliki.

Kalau anda nasabah premium sebuah Bank atau Lembaga keuangan, bisa dijamin “Isi” Kartu Anda bisa mencapai 9 digit. Atau bisa jadi “Unlimited”. Kalau “Kartu Sakti” yang ini pasti bukan “kaleng-kaleng”. Tak ada banding, tak ada tanding. Asli… “kartu sakti”.

Kalau Anda nasabah dengan katagori transaksi aktif dalam bisnis dengan transaksi yang lumayan besar, walaupun bukan nasabah premium. Dan penilaian diri anda dianggap baik oleh Bank, bisa jadi kartu kredit anda bisa mencapai 8 digit. (digit pertama bisa dimulai dari angka 2 hingga 8 atau 9)

Kalau Anda masuk dalam katagori baik dan layak memiliki kartu kredit sesuai syarat ketentuan bank atau lembaga keuangan lainnya, bisa dipastikan kartu kredit Anda baru berada di angka 7 digit. Lumayan, yang penting punya “Kartu Sakti”. Kalau di Kompasiana, level ini masuk dalam katagori penulis “junior”. Sudah terseleksi dari katagori “debutan”. (ini namanya membandingkan dengan yang tak sebanding).

Dari sisi perbankan, Kartu kredit adalah salah satu produk yang menghasilkan pendapatan, melalui bunga, biaya administrasi, dan komisi. Ia menjadi instrument pemasaran bank dalam mengembangkan basis nasabah, meningkatkan loyalitas, dan memperluas jaringan kerja sama dengan merchant atau penyedia jasa.

Dengan produk ini Bank juga mengelola risiko kredit, dimana prilaku pembayaran dan konsumsi nasabah dapat di pantau melalui transaksi kartu kredit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun