Balai Pemasyarakatan Kelas l Tangerang membuka pelatihan kemandirian berupa make up artis yang mana bekerjasama dengan dinas sosial privinsi banten. Pelatihan tersebut diikuti oleh 15 klien pemasyarakatan khususnya perempuan. Kegiatan pelatihan kemandirian tersebut diikuti selama 7 hari. Para klien pemasyarakatan khususnya perempuan sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut dimana selain untuk mempercantik diri juga dapat menambah ilmu dalam hal make up. Pemberian materi oleh Lembaga Pelatihan Keterampilan (LPK) juga turut dalam kegiatan tersebut. Dalam kegiatan tersebut juga pada akhir kegiatan mendapatkan sertifikat dan 1 set alat make up untuk klien pemasyarakatan yang mengikutinya hingga selesai. Diharapkan kegiatan pelatihan tersebut dapat membuka peluang usaha bagi klien pemasyarakatan. Balai Pemasyarakatan Kelas l Tangerang yang mana salah satunya melakukan pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan untuk dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan terhindar terhadap pengulangan tindak pidana.
Pelatihan kemandirian tersebut diberikan secara gratis yang mana sebagai salah satu program yang diberikan dari Dinas Sosial Provinsi Banten dengan adanya kerjasama yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Saat ini telah banyak berbagai lembaga pelatihan yang telah menyediakan kursus Make Up yang biasanya terbagi ke dalam beberapa kelas kursus misalnya Kelas Make Up dasar, Make Up Pengantin atau Make Up mahir. Dengan bekerjasama terhadap Dinas Sosial Provinsi Banten dapat memberikan bekal yang bermanfaat terhadap klien pemasyarakatan.
Pelatihan kemandirian terus dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang agar para klien pemasyarakatan mempunyai kegiatan yang dapat bermanfaat dan dikembangkan dimasyarakat. Pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang tentunya sangat membutuhkan keterlibatan dari masyarakat. Masyarakat itu sendiri menjadi salah satu pilar pembinaan yang memegang peranan penting dalam rangka keberhasilan program pembinaan. Program pembinaan juga bekerjasama dengan Pokmas Lipas (Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan), sehingga dapat membantu mengubah seseorang untuk bisa kembali menjadi pribadi yang lebih baik lagi serta terhindar dari pengulangan tindak pidana.
Penulis: KUSTIYONO (PK Pertama Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang)