GEMA CERMAT yang memiliki kepanjangan gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat adalah sebuah program unggulan dari kementrian kesehatan yang pencanangannya sudah dilakukan oleh Ibu Mentri Kesehatan pada tanggal 12 November 2015. Tidak terasa program itu dalam 14 hari kedepan akan memasuki usia yang ke 2 tahun.Â
Dalam rentang waktu itu sudah banyak dan sering dilakukan sosialisasi tentang pencanangan program Gema Cermat kepada berbagai stakeholder yang peduli terhadap kesehatan masyarakat. Kegiatan mengumpulkan berbagai kalangan yang peduli terhadap kesehatan masyarakat untuk mensosialisasikan program gema cermat pertama kali diadakan oleh kementrian kesehatan pada tanggal 27 November 2015 atau 15 hari setelah pencanangan yang dilakukan oleh Ibu Mentri.Â
Kegiatan pertama kali itu diikuti oleh beberapa organisasi mahasiswa kesehatan, kelompok - kelompok lembaga sosial masyarakat dibidang kesehatan dan para profesional dibidang kesehatan. Pada acara sosialisasi itu yang kebetulan dihadiri oleh penulis disampaikan tujuan dari program gema cermat ini yang diantaranya adalahÂ
1. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan obat secara tepat dan benarÂ
2. Meningkatkan kemandirian masyarakat dalam memilih, mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan memusnahkan obat secara tepat dan benarÂ
3. Meningkatkan penggunaan obat secara rasional. Inti dari kegiatan sosialisasi itu adalah diperkenalkannya suatu metode pembelajaran yang diberi nama CBIA, dimana CBIA ini adalah kepanjangan dari cara belajar insan aktif.Â
Penjelasan yang didapat tentang program CBIA ini adalah nantinya kelompok masyarakat akan diberikan pencerdasan tentang hal ikhwal penggunaan obat oleh tenaga kesehatan lalu kepada kelompok masyarakat yang sudah mendapat pencerdasan ini akan diberi tugas untuk membagi kecerdasannya kepada masyarakat yang lain.Â
Saat ini dalam berbagai kesempatan ternyata banyak sekali apoteker - apoteker yang dipilih menjadi agent of change di program gema cermat ini. Penentuan untuk memutuskan seorang apoteker menjadi agent of change tidaklah dilakukan dengan dasar yang tidak jelas.Â
Apoteker dimaksud harus memiliki kriteria yang telah disyaratkan. Selain dinilai memiliki komitmen dan kemampuan untuk mempengaruhi kelompok masyarakat, apoteker - apoteker yang dipilih untuk menjadi agent of change gema cermat harus memiliki kriteria sebagai berikut : 1. Dipriotitaskan memiliki apotek sendiri 2. Sering atau aktif melakukan kegiatan penyuluhan atau promosi kesehatan yang dibuktikan dengan berbagai sertifikat kegiatan yang pernah diikuti 3. Mampu berkomunukasi dengan baik, dapat berperan sebagai pendidik dan punya kemauan untuk belajar 4. Memiliki program yang inovatif 5. Berhasil mengelola dengan baik apoteknya dibidang pelayanan konseling.