Program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster sudah dimulai 12 Januari 2022. Untuk itu, saya melakukan vaksinasi booster di Puskesmas Kelurahan Rawamagun, Jakarta Timur.
Bagi kamu yang ingin melakukan vaksinasi booster, cek dulu ya tiket vaksinasi booster sudah terbit atau belum di aplikasi PeduliLindungi. Jika sudah ada, kamu bisa melakukan vaksinasi di faskes terdekat.
Hari ini, Senin (17/1/2022) saya mencoba datang ke Gelanggang Remaja Pulogadung untuk antre vaksinasi tapi sayangnya kuota sudah penuh 350 orang, padahal saya sudah datang sejak pukul 6.40 wib.Â
Untuk itu, saya langsung mencoba datang ke Puskesmas Rawamangun. Beruntung di sini mendapatkan kuota. Fyi, Â Puskesmas Rawamangun memiliki kuota 100 peserta per harinya.
Saat datang untuk vaksinasi, tunjukkan tiket vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, petugas memberikan form screening yang harus diisi. Setelahnya, diberikan nomor antrean.
Proses vaksinasi dimulai sekitar pukul 8.00 wib dan peserta antrean nomor 1 - 10 terlebih dahulu yang diperbolehkan masuk ke dalam puskesmas. Setelahnya, peserta diminta tunjukkan form screening dan dipanggil satu per satu untuk pemeriksaan tensi dsbnya. Jika lolos screening maka diperbolehkan untuk vaksinasi. Apabila tidak, maka diminta menunggu sekitar 30 menit. Misalnya tekanan darahnya tinggi mencapai 145 lebih.
Proses vaksinasi terbilang cepat dan petugas pun ramah serta sabar melayani peserta. Apabila sudah mendapatkan suntikan vaksin, peserta diminta menunggu 15 menit untuk observasi.Â
Jika tidak ada keluhan, maka diperbolehkan pulang. Peserta juga mendapatkan kartu hasil vaksinasi booster yang sudah dicetak. Overall, pelayanan vaksinasi booster di Puskesmas Rawamangun sangat baik.
Oiya, vaksinasi booster di sini diperuntukkan untuk vaksinasi dosis pertama dan kedua penerima Sinovac dengan booster Pfizer. Selain itu, peserta diarahkan untuk datang ke Gelanggang Remaja Pulogadung.
Lalu apa saja syarat penerima vaksin booster?
Berikut 3 syarat penerima dosis vaksin booster melansir laman setkab.go.id:
* Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi;
* Berusia 18 tahun ke atas; dan
* Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.
Bagi penduduk di kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat atau masuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket di aplikasi PeduliLindungi. Sementara, jadwal vaksin bisa dicek secara online lewat Instagram RSUD atau Puskesmas Kecamatan. Seperti Puskesmas Kecamatan Pulogadung di akun @pkmkecpulogadung, Puskesmas Kecamatan Menteng @pkmmenteng, dsbnya.
Jenis vaksin booster yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.