Peserta KSM-Tematik Unisma yang terdiri dari kelompok 22,23,27,49, dan 68 hari ini Minggu (29/08/2021) mengadakan penyuluhan tentang pernikahan dini dan perlindungan anak khususnya di dsn.Precet Ds.Sumber sekar. Alasan dari diadakannya penyuluhan ini karna banyaknya masyarakat dsn.precet menikahkan anaknya setelah lulus sekolah menengah atas (SMA) yang umurnya masih terhitung sangat muda dan belum cukup siap untuk menjalankan rumah tangga dengan baik.
Seperti yang kita tau dampak dari pernikahan dini itu banyak sekali salah satunya dapat mempengaruhi kesehatan mental. Mulai dari emosi yang tidak stabil, tidak bisa mengurus diri sendiri dan keluarga, bahkan masalah keuangan. Tekanan-tekanan seperti itulah yg akan menyebabkan stres,depresi dan bunuh diri yang paling fatal .
Penyuluhan ini dihadiri ibu dusun precet,dan dr. Yunita Ika Pratiwi selaku narasumber di acara ini. Serta ditargetkan kepada siswa-siswi yang masih mengenyam pendidikan SMP atau SMA yang ada di dsn.Precet Sumber Sekar dengan harapan mereka bisa menghentikan budaya pernikahan dini dengan lebih memikirkan masa depan mereka melanjutkan sekolah atau bekerja setelah lulus.Bersyukur sekali Siswa-Siswi di dsn.Precet antusias dengan acara ini karna bisa jadi pernikahan dini yang pernah terjadi bukan karna keinginan mereka tapi keinginan orang tuanya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!