Paparan anggota komisioner KI ini tidak hanya terkait informasi publik saja namun juga menyentuh ranah uji konsekuensi untuk informasi yang dikecualikan. Pihaknya mengatakan, pelaksanaan uji konsekuensi seperti saat pengadaan forum atau rapat, kemudian setiap bidang melaporkan informasi-informasi yang memang rahasia menurut aturan, kemudian dari situlah dapat diputuskan informasi tersebut masuk dalam informasi yang dikecualikan atau terbuka. Sehingga jika ada permohonan masuk pihaknya berharap badan publik tidak serta merta penolak permohonan tersebut tanpa kejelasan, jelasnya.
Kegiatan forum dilanjutkan dengan paparan  terkait menyusun Daftar Informasi Publik Berkualitas Untuk Keterbukaan Informasi Berbasis Open Data. Para peserta forum Data Penyusunan DIP diberikan kesempatan oleh Slamet Haryanto untuk menyusun daftar informasi public (DIP) Sesuai tupoksi setiap bidang  di masing-masing SKPD.
Hal ini untuk memberikan pemahaman, terkait apa itu Daftar Informasi Publik dan sebagai bahan pemeriksaan proses kelengkapan penyusunan DIP dalam pemeringkatan nanti, serta DIP yang disusun harus dipastikan memiliki hardfile maupun softfile yang  jelas, imbuhnya.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Brebes, Drs Mayang Sri Herbimo mengapresiasi kegiatan ini. , "Acara seperti ini sungguh luar biasa memang harus dimulai langkah langkah kongkret untuk melakukan keterbukaan informasi publik. Salah satu tahapan dari keterbukaan informasi publik itu ketika kita bisa menyediakan informasi atau pun data sebelum masyarakat meminta." tuturnya.
Sesungguhnya hal ini merupakan langkah yang sangat konstruktif karena masyarakat adalah Tuan kita, maka kita harus mempertanggungjawabkan semua yang kita lakukan kepada masyarakat melalui rilis terhadap data data, ujar Mayang.
Menurutnya, tugas untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik bukan hanya dari pemerintah saja, akan tetapi juga seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia untuk melakukan tahapan keterbukaan ini.
Mari semua yang selayaknya dibuka itu kita buka, kalau amanat dalam Undang - Undang memang harus ditutup selayaknya kita tutup. Apabila masyarakat dalam posisi mengetahui banyak hal, maka nanti akan ada partisipasi masyarakat dalam pembangunan, pungkasnya.