Mohon tunggu...
Kuncoro Wibowo Aji
Kuncoro Wibowo Aji Mohon Tunggu... Mahasiswa

"Lebih baik menerima kejujuran yang pahit, daripada kebohongan yang manis"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Belanja Pajak dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi: Untung atau Buntung?

3 Agustus 2025   17:57 Diperbarui: 3 Agustus 2025   17:57 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Mengapa Negara Memberi Insentif Pajak?

Bayangkan Anda seorang investor yang hendak membangun pabrik di suatu negara. Dua negara menawarkan lahan dan pasar yang sama-sama potensial, tetapi salah satunya menawarkan pembebasan pajak penghasilan selama 10 tahun. Pilihan menjadi jelas, bukan?

Inilah alasan mengapa banyak negara, termasuk Indonesia, berlomba-lomba memberikan insentif pajak untuk menarik investasi. Insentif tersebut disebut sebagai belanja pajak (tax expenditures) --- yaitu potensi penerimaan negara yang "dikorbankan" demi mendorong aktivitas ekonomi tertentu, seperti investasi, ekspor, penelitian, atau pelatihan vokasi.

Tapi pertanyaannya: apakah benar belanja pajak efektif? Apakah benar ia mendorong pertumbuhan, atau justru menguntungkan pihak tertentu tanpa manfaat nyata bagi publik?

Apa Itu Belanja Pajak?

Belanja pajak merupakan bentuk kebijakan yang membebaskan, mengurangi, atau menunda kewajiban pajak bagi wajib pajak tertentu. Bentuknya bisa bermacam-macam:

  • Pembebasan tarif (misalnya 0% PPh Badan selama periode tertentu -- tax holiday),

  • Pengurangan penghasilan bruto (super tax deduction),

  • Pengurangan tarif pajak ekspor/impor,

  • Penangguhan atau percepatan penyusutan/amortisasi.

Dalam laporan Kemenkeu 2023, nilai belanja pajak Indonesia pada tahun 2022 mencapai Rp 377 triliun, atau sekitar 1,9% dari PDB nasional. Ini adalah angka yang sangat besar, hampir setara anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun