Mohon tunggu...
Kuncoro
Kuncoro Mohon Tunggu... Administrasi - Saya adalah Pecinta Travel

Menulis adalah pekerjaan mudah yang tidak dapat dilakukan oleh semua orang, namun percayalah dengan membuat tulisan demi tulisan maka akan melahirkan tulisan yang bermanfaat dan menjadi penulis yang handal, Salam ....

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Penyaluran BLSM Per 23/06/2013, Rp6,5 M

23 Juni 2013   13:38 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:33 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kompensasi penyesuaian BBM Bersubsidi telah dalam bentuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk rakyat miskin telah tersalurkan pada tanggal 23 Januari 2013 pukul 13.27 WIB sebesar Rp. 6.513.600.000 yang telah disalurkan kepada 21.712 Rumah Tangga Miskin (RTS) atau telah terserap 0.14% dari total anggaran BLSM.

Adapun ketentuan pembayaran BLSM :

1. Pembayaran setiap tahap diperlakukan secara terpisah.

2. Apabila ada pemegang Kartu Perlindungan Sosial yang tidak mencairkan pembayaran tahap pertama di lokasi yang ditetapkan, masih dapat mengambil pada tahap kedua.

3. Apabila tidak tercatat dalam Daftar Nominasi di lokasi kantor bayar terdekat, pemegang Kartu Perlindungan Sosial dapat dieskalasikan ke Kantor Pos untuk mendapat ijin pembayaran.

4. Pemegang Kartu Perlindungan Sosial tidak diperbolehkan mencairkan di lokasi selain Kantor Bayar yang ditetapkan atau di Kantor Pos.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pembayaran, jadwal pembayaran dan jumlah Rumah Tangga Miskin yang berhak untuk menerima BLSM dan lain sebagainya dapat membuka www.kompensasi.info

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun