Mohon tunggu...
Kuncoro
Kuncoro Mohon Tunggu... Administrasi - Saya adalah Pecinta Travel

Menulis adalah pekerjaan mudah yang tidak dapat dilakukan oleh semua orang, namun percayalah dengan membuat tulisan demi tulisan maka akan melahirkan tulisan yang bermanfaat dan menjadi penulis yang handal, Salam ....

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

e-KTP Tidak Bisa Difotokopi, Ini Caranya Memperbanyaknya?

7 Mei 2013   16:08 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:57 3671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13679176481615011626

e-KTP menurut edaran yang dibuat oleh Kementerian dalam Negeri. Sebagaimana diberitakan www.setkab.go.id dalam SE Nomor: 471.13/1826/SJ tertanggal 11 April 2013 yang ditujukan kepada para Menteri/ Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)/Kepala Lembaga lainnya, Kapolri, Gubernur Bank Indonesia (BI)/Para Pimpinan Bank, para Gubernur, Bupati/Walikota itu, Mendagri menyebutkan, bahwa di dalam e-KTP tersebut dilengkapi dengan chip yang memuat biodata, pas photo, tanda tangan dan sidik jari penduduk, sehingga e-KTP dimaksud tidak dimungkinkan lagi dipalsukan/digandakan.

“Apabila masih terdapat unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, masih memfoto copy, menstapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena sangat merugikan masyarakat, khususnya pemilik e-KTP,” tegas Mendagri.

Jika tidak boleh di foto copy berarti sinar laser dari mesin foto copy akan merusak data yang ada di dalam chip e-KTP, INGAT JANGAN men-Scan KTP anda, karena men Scan memiliki proses yang sama dengan foto copy karena melalui sensor X-tray, lalu bagaimana memperbanyaknya ?

  1. Foto e-KTP anda dengan Kamera yang beresolusi tinggi untuk menghasilkan gambir yang bagus.
  2. Setelah di foto lakukan editing dengan menggunakan software editing foto yang paling mudah menggunakan Microsoft Picture Editor.
  3. Setelah proses editing selesai di print / dicetak.
  4. Setelah di Cetak di Laminating barulah diperbanyak.

Namun masih ada pertanyaan lagi, jika kita melewati sensor pemeriksaan orang, bisa merusak e-KTP ndak yak? Pertanyaan sepele namun pastinya sama-sama melewati X-Tray, jangan-jangan bisa rusak juga nih !!!!

Semoga Bermanfaat ….

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun