Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Sembilan WBP Lapas Kelas I Palembang Dipindahkan ke Lapas Kalianda

17 Maret 2022   21:25 Diperbarui: 18 Maret 2022   08:01 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto 

Palembang - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto Kamis (17/3) mengatakan bahwa sebanyak sembilan orang  Warga Binaan pemasyarakatan  (WBP)  Lapas  Kelas I Palembang  (Lapas Merah Mato ) dipindahkan ke Lapas Kalianda Lampung.

Pemindahan tersebut dilakukan Rabu (16/3) dan hari ini sudah sampai di Lapas Kalianda.

Pemindahan tersebut kata Bambang dalam rangka memutus mata rantai peredaran gelap Narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas I Palembang,

Kesembilan WBP yang dipindahkan tersebut terdiri dari 2 orang WBP kasus Pembunuhan berinisial M (pidana 15 tahun), DP (pidana seumur hidup). Serta 7 orang WBP kasus Narkotika bernisial LW (pidana 20 tahun), H (pidana 10 tahun), RM (pidana 11 tahun), ES (pidana 12 tahun), MB (pidana 10 tahun), IY (pidana 9 tahun), A (pidana 9 tahun).

Menurut kadivpas Bambang Haryanto , sebagai komitmen untuk mencegah dan berantas peredaran gelap narkoba, pada tahun 2021 pihaknya sudah memindahkan sebanyak 25 WBP ke Lapas di Nusakambangan.

"Apakah ke Sembilan WBP yang dipindahkan ke Lapas Kalianda ini akan dipindahkan ke Nusakambangan, kami belum tahu, karena hal tersebut merupakan kewenangan Ditjen Pemasyarakatan" kata Bambang Haryanto

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun