7. tidak berapa lama kartu kuningmu selesai di buat dan jangan lupa di fotokopi terlebih dahulu baru di legalisir
Bagaimana, para sahabat pencari kerja, mudah bukan cara membuat kartu kuning di Kelurahan, untuk membuatnya anda tidak membutuhkan waktu sampai berjam-jam, cukup 15 menit saja, dan yang paling menyenangkan adalah anda tidak di pungut biaya alias gratis. Oke, sahabat pencari kerja, mungkin sampai disini saja untuk pembahasan kali ini dan sampai bertemu di artikel selanjutnya, salam sukses
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!