Mohon tunggu...
ACJP Cahayahati
ACJP Cahayahati Mohon Tunggu... Insinyur - Life traveler

tukang nonton film, betah nulis dan baca, suka sejarah, senang jalan-jalan, hobi jepret, cinta lingkungan, pegiat konservasi energi dan sayang keluarga

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Nasib Kendaraan Diesel di Jerman dalam Ujung Tanduk, Bagaimana di Indonesia?

23 Maret 2018   17:48 Diperbarui: 24 Maret 2018   08:39 10016
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Metro mini kosong di Jakarta (dokumentasi pribadi)

Diskusi lingkungan di Jerman dapat sangat menarik dan menggairahkan. Salah satu contohnya misalnya larangan kendaraan berbahan bakar diesel masuk kota-kota yang tingkat emisi NOx nya sudah kelewat tinggi.

Bahkan diskusi ini juga di tingkat DPR Jerman bereskalasi sampai pada wacana untuk menggratiskan semua kendaraan umum kota suatu saat, supaya semua orang melupakan mobilnya dan beralih ke transportasi massal, demi kesehatan bersama.

Diskusi lingkungan ini di Jerman dapat sangat menarik karena tidak hanya masyarakat umum perduli lingkungan, tapi pejabatnya pun di Jerman banyak yang tidak hanya berpropaganda tapi mempraktikkan keperduliannya terhadap lingkungan. Contoh: Mentri Jerman di bidang Perekonomian dan Energi sekarang, Peter Altmaier (sebelumnya Mentri Jerman bidang Lingkungan) kalau kerja selalu naik sepeda, dan masih ada beberapa pejabat negara dan anggota DPR Jerman yang rajin bersepeda.

Pro dan kontra dalam diskusi pun akan bermunculan dan kemudian menjadi ramai. Bagi saya, yang tinggal di tengah kota penggratisan angkutan umum tentu saja sangat menarik, walaupun saya lebih memilih bersepeda ke sana ke mari untuk menyelesaikan urusan dalam kota, supaya cepat dan tidak direpotkan mencari tempat parkir. Dan saya lebih memilih naik kereta ke tempat kerja saya di luar kota daripada bermobil, walaupun mobil nganggur terparkir di garasi sehari-harinya, karena suami saya pun bersepeda ke kantornya.

Tapi bagaimana dengan penduduk yang tinggalnya jauh dari keramaian atau harus selalu bergerak cepat? Tanpa mobil tentu sulit dibayangkan. Hal ini pun menjadi polemik nasional dan diskusi panas pun tergelar di banyak lapisan, bahkan diantara komunitas Jerman atau non Jerman di sekeliling saya. Masing-masing memiliki alasan untuk pro dan kontra. Biasanya, bila akhirnya buntu Bruessel (pusat komandonya Uni Eropa) yang disalahkan J.

Mengapa Kendaraan Diesel Bermasalah?

Sebetulnya bukan hanya motor diesel yang bermasalah, semua pembakaran menghasilkan emisi yang tidak ramah lingkungan. Namun, dengan pengetatan aturan lingkungan bersama di Uni Eropa, maka aturan lingkungan di Jerman pun menjadi diskusi panas karena harus turut mematuhi semua yang ditetapkan Uni Eropa.

Salah satu keputusan Uni Eropa yang sekarang ramai dibicarakan adalah Standar Gas Buang dari kendaraan bermotor diesel. Nah, Standar Gas Buang dari kendaraan diesel, Euro 6, sebetulnya rencananya berlaku sejak tahun 2014 (tapi kemudian diundur 2 tahun) telah menstandarkan ambang batas emisi NOx nya sebesar 80 mg/km dari 180 mg/km. Sebuah lonjakan luarbiasa, ya.

Penetapan ini tentu saja tidak mudah untuk Jerman, karena hampir 1/3 kendaraan yang ada di Jerman bermesin diesel. Bila mobil diesel yang ada menggunakan standar Euro 5, bisa diupgrade, tapi bila kendaraan yang ada berstandar Euro 4 atau lebih rendah lagi mengupgradenya akan butuh biaya yang tidak sedikit.

Dalam hal emisi NOx terutama NO2, diketahui dari banyak penelitian disebabkan oleh emisi gas buang dari mobil diesel. Hal ini tentu saja menyumbang polusi udara kota-kota besar. Kota Stuttgart misalnya yang terletak dalam cekungan lembah, rentan terpapar lama oleh emisi NO2 yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Untuk itu, di Jerman merupakan kota pertama yang akan membatasi mobil diesel masuk ke kotanya.

Berikut adalah batas ambang kota di Uni Eropa untuk kota dalam 1 jam pengukuran 200 mikrogram/m3 dan untuk 1 hari pengukuran 40 mikrogram/m3. Dan Stuttgart terlihat di sini terutama di 3 stastion pengukuran seringkali melampaui batas ambang, bahkan satu stasion sampai tahun 2016 masih terus melampaui batas.

Ditambah terkuaknya skandal diesel, yang melanda terutama mobil-mobil Jerman VW, AUDI karena antara hasil uji lab dan hasil uji lapangan emisi gas buangnya tidak sama. Banyak orang melihat diesel sebagai bahan bakar dengan skeptik.

sumber : stadtklima-stuttgart.de
sumber : stadtklima-stuttgart.de
Bagaimana di Indonesia?

Indonesia juga tentu saja memiliki aturan nasional baku mutu udara di kota-kota. Bisa dilihat di Permen LH No 12 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran Udara di daerah. Cuplikannya bisa dilihat di bawah ini. Di sana bisa dilihat bahwa standar yang digunakan kota Stuttgart 200 mikrogram/Nm3 untuk satu jam, lebih rendah dari Baku Mutu Udara Ambien Nasional 400 mikrogram /Nm3 untuk satu jam.

PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DI DAERAH
PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DI DAERAH
Indonesia untuk penggunaan diesel belum menerapkan standar Euro 6, Euro 4 pun belum. Saat ini mobil-mobil dan kendaraan diesel yang ada di bumi Indonesia masih membakar diesel berstandar emisi Euro 2. Sebetulnya membayangkannya saja ngeri bila ingat kasus Stuttgart ... di Stuttgart Euro 5 diesel saja bermasalah dan membuat polusi udara, apalagi Euro 2. Ambang batas NOx Euro 2 itu, padahal lebih dari 700 mg/km dan Euro 5 itu 180 mg/km. Jadi emisi NOxnya Euro2 hampir 4 kali lebih banyak. Apalagi dalam kondisi macet dan pembakaran motor kendaraannya tidak sempurna, saya tidak ingin membayangkannya.

Tapi lucunya, ajaibnya, atau mungkin untungnya kondisi udara Jakarta bulan November 2017 terutama dalam hubungannya dengan emisi NO2, menurut Badan Meterologi dan Geofisika masih aman, masih di bawah 0,08 ppm atau setara kurang lebih dengan 150 mikrogram/m3 . Bahkan di ke-7 stasion pengukur Jakarta semuanya aman-aman saja, seperti terlihat dalam grafik di bawah ini.

Melihat ini saja, tampaknya mobil atau kendaraan bermotor diesel di Indonesia masih akan aman-aman saja digunakan, apalagi bila otoritas penguji gas buang kendaraan tidak seketat Jerman. (ACJP)

sumber: bmkg.go.id
sumber: bmkg.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun