Mohon tunggu...
Kristina panjaitan
Kristina panjaitan Mohon Tunggu... pelajar

mahasiswa keperawatan ukrida

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keberadaan Agama Lokal yang Ada di Indonesia

9 November 2021   20:53 Diperbarui: 9 November 2021   21:16 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Agama merupakan kepercayaan seseorang kepada Tuhan Yang Mahakuasa dan telah diakui oleh semua negara termasuk di negara Indonesia. Secara konstitusional falsafah Indonesia terdapat di pancasila yang pertama, yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa" falsafah ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di Indonesia. Di Indonesia terdapat 6 (enam) agama yang telah diakui dan telah resmi, yaitu : Islam, kristen Protestan, kristen Katolik, Hindu, Buddha dan juga Konghucu. 

Berhubungan dengan keberadaan keagamaan lokal di Indonesia, beberapa masyarakat di Indonesia masih mempercayai kelompok tertentu yang ada  di Nusantara. Contohnya pada saat ini adanya orang suku Sakai di Riau dengan membawa agama/kepercayaannya yang berkaitan dengan sistem sosio-politik di Indonesia. 

Orang-orang suku Sakai sebagian besar hidupnya masih berada diwilayah pemukiman, seringkali terjadi konotasi merendahkan antara masyarakat Melayu dengan orang Sakai. Yang membuat suku Sakai direndahkan adalah karena kepercayaannya yang masih animisme atau masih mempercayai makhluk halus dan roh, meskipun sudah ada di antara mereka yang masuk kedalam agama Islam. 

Dalam penulisan ini tidak untuk mempersalahkan ajaran maupun keyakinan dari orang Sakai, tetapi ingin membicarakan tentang keberadaan agama lokal yang masih belum diakui secara hukum. Agama didefinisikan secara umum harus terdapat unsur : memiliki kitab suci, memiliki tempat untuk beribadah, dan memiliki Tuhan sebagai yang dipercaya. Jika agama didefinisikan seperti tadi, kemungkinan besar orang yang masih memeluk agama lokal tidak memiliki "tempat" untuk menunjukkan eksistensinya secara resmi. 

Orang yang beragama lokal seharusnya diakui secara hukum dan diberikan kebebasan dalam mengekspresikan keberagamaannya, termasuk dalam pengakuan keberadaannya. Namun negara/pemerintah  masih memiliki sikap ambiguitas, dengan masih adanya sikap ini sangat merugikan mereka yang masih menganut agama lokal dalam menjalani kehidupannya dinegeri sendiri. 

Negara ataupun pemerintah telah melakukan cara terhadap keberadaan agama lokal, yaitu dengan asimilasi atau pemisahan. Asimilasi adalah penyesuaian atau peleburan sifat asli yang dimiliki dengan sifat lingkungan sekitar (kbbi.kemdikbud). Sedangkan pemisahan adalah menjauhkan orang yang beragama lokal dari masyarakat mayoritas yang memeluk agama resmi agar tidak terjadi adanya perpecahan. Namun cara ini masih dirasa belum memberikan suatu pilihan yang saling menguntungkan. 

Terkait contoh tersebut, menyadarkan kepada kita bagaimana perlakuan pemerintahan maupun masyarakat umum tentang orang-orang yang masih memegang agama lokal yang dianggap sebagai minoritas. Sampai dengan saat ini pemerintah masih belum mengambil tindakan dalam memperlakukan agama lokal di Indonesia. Orang-orang yang beragama lokal seharusnya tidak dibeda-bedakan dengan agama yang resmi, karena dengan tidak membeda-bedakan dapat mempersatukan perbedaan antara agama lokal dengan agama yang sudah resmi, serta dapat meningkatkan nilai kebersamaan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun