Mohon tunggu...
Kang Ajey
Kang Ajey Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Wartawan lepas

Memerdekakan Rakyat Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sistem Birokrasi Pemda Kepulauan Tanimbar Amburadul, Engelbertus Balak sebagai Korban Inprosedural

11 September 2019   15:00 Diperbarui: 11 September 2019   15:18 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

6. Peristiwa pemberhentian Engelbertus Balak ini, diduga tidak bisa terlepas dari perebutan pihak KETIGA terhadap proyek DAK yang sementara dikerjakan di SD NASKAT 2 Sta. Theresia Wowonda saat ini. Karena Engelbertus Balak sendiri pernah diancam oleh oknum tertentu bahwa dirinya akan dinonjob oleh BUPATI KKT dalam waktu empat hari jika proyek DAK (di SD Naskat 2 Sta. Theresia Wowonda) tidak diberikan kepada oknum tersebut, dan ancaman itu memang sudah terjadi tepat pada waktunya, dan Engelbertus Balak siap memberi keterangan tentang hal ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun