Mohon tunggu...
Krismayanti
Krismayanti Mohon Tunggu... Guru - UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

Berbahagialah selalu, tersenyumlah selalu.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN di Masa Pandemi, Bagaimana Pelaksanaannya?

22 Desember 2020   12:00 Diperbarui: 22 Desember 2020   12:12 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nama: Krismayanti

Kelompok: 40

DPL: Dr.H. Warlim, M.Pd

Kuliah Kerja Nyata atau juga dikenal dengan istilah KKN bukanlah hal yang asing bagi masyarakat kebanyakan khususnya bagi orang-orang yang berkecimpung di pendidikan tinggi. Kuliah kerja nyata merupakan salah satu bentuk pembelajaran dengan memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa di tengah masyarakat dengan turut serta memecahkan masalah berdasarkan kompetensi keilmuan sesuai dengan situasi, kondisi, masalah, dan prioritas kebutuhan masyarakat dengan pendekatan interdisiplin ilmu dan bersifat ilmiah.

Dalam hal ini, mahasiswa belajar bagaimana menyelesaikan permasalahan di masyarakat berdasarkan keilmuan yang dimiliki dengan melakukan pendekaran interdisiplim ilmiah. Selain meningkatkan peran serta mahasiswa dalam kehidupan masyarakat, kegiatan kuliah kerja nyata sebagai sarana mahasiswa dalam menumbuhkan kecerdasan interpersonal dan mngembangkan kompetensi mengenai cara hidup bersama-sama di dalam masyarakat yang beragam.

Pelaksanaan kuliah kerja nyata tentu tidak dilaksanakan sembarangan, ada hukum yang melatar belakanginya. Dasar hukum pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) IIK diantaranya adalah:

  • Pancasila dan UUD 1945
  • Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional
  • Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi

Pelaksanaan KKN biasanya dilakukan oleh kelompok mahasiswa antara 8-12 orang dari berbagai kelompok keilmuan yang berbeda. Pelaksanaan KKN dilakukan di tengah masyarakat selama kurang lebih 40 hari. Akan ada banyak program dan alternatif penyelesaian masalah yang ditawarkan atau dilaksanakan mahasiswa dalam pelaksanaan KKN. Program-program dan alternatif penyelesaian tersebut berdasarkan permasalahan yang ada dilapangan, di tempat mahasiswa melaksanakan kuliah kerja nyata. Mahasiswa akan tinggal di tengah masyarakat sambil mengamatai fenomena atau masalah yang ada. Mahasiswa akan berusaha menyelesaikan masalah di masyarakat dengan kerja sama kelompok. Kemudian mahasiswa akan menyadari relevansi antara materi pembelajaran di kelas dan realita kehidupan di masyarakat. Mahasiswa akan belajar cara membangun masyarakat/memberdayakan masyarakat berdasarkan masalah yang dihadapi. Dalam kondisi sebenarnya, permasalahan di masyarakat lebih beragam. Namun, setidaknya mahasiswa telah belajar dan berpengalaman.

Hal yang disampaikan diatas merupakan gambaran pelaksanaan KKN dalam situasi normal, lalu bagaimana dengan kondisi saat ini? Bagaimana pelaksanaan KKN di masa pandemi. Sebenarnya, pelaksanaan KKN dimasa pandemi jauh berbeda dengan pelaksanaan KKN dimasa normal. Pelaksanaan KKN di masa pandemi tidak mengharuskan mahasiswa untuk melakukan penyelesaian masalah secara berkelompok, program kerja dibatasi dalam pencegahan dan penanggulangan dampak dari Covid-19, setidaknya seperti itulah pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata di Universitas Pendidikan Indonesia.

Setidaknya, selama pandemi covid-19 di Indonesia, dimulai sejak pengumuman kasus pertamanya pada bulan Maret 2020 sampai hari ini Universitas Pendidikan Indonesia telah melaksanakan 2 kali KKN yang bertema Covid-19. Untuk pelaksanaan KKN-T PPD Covid-19 Universitas Pendidikan Indonesia saat ini, setidaknya diikuti oleh kurang lebih 3000 mahasiswa yang dibagi menjadi 91 kelompok. Pelaksanaan KKN ini berdasarkan urgensi masa kini, diantaranya adalah:

  • Periode pertama dilaksanakan pada sekitar 17 Mei-17 Juni 2020 dengan tema Kuliah Kerja Nyata Tematik Pencegahan Covid-19 untuk Mewujudkan Merdeka Belajar.
  • Periode kedua dilaksanakan pada 16 November-30 Desember 2020 dengan mana Kuliah Kerjan Nayata Tematik Pencegahan dan Penaggulangan Dampak Covid-19.

Pelaksanaan KKN di masa pandemi seperti yang telah dituliskan diatas bahwa dalam praktiknya berbeda dengan pelaksanaan KKN pada masa sebelum pandemi. Pelaksanaa KKN  saat ini dilakukan secara individu dan secara daring. Untuk pogram kerja, khususnya para periode ke dua terdapat 2 program utama, yaitu program wajib dan program pilihan. Mahasiswa harus melaksanakan seluruh program wajib dan melaksanakan 2 program pilihan yang dipilihnya. Program KKN-T PPD Covid-19 berfokus pada dua aspek, yaitu pendidikan dan ekonomi.

Untuk program pendidikan diantaranya adalah memberi bimbingan kepada peserta didik sedikitnya 10 orang dalam pembelajaran daring, memberi bimbingan kepada orang tua peserta didik sedikitnya 10 orang dalam pembelajaran daring, memberi penguatan pembelajaran semua mata pelajaran sedikitnya untuk 2 orang guru, membantu administrasi sekolah. Untuk hal ini, sasaran sekolahnya di tentukan oleh mahasiswa dari jenjang TK/PAUD sampai SMK/SMA. Selain itu, ada juga program mengenai membuat media pembelajaran, membuat video edukasi seputar pencegahan-penanggulangan dampak Covid-19, membuat gambar/pamflet seputar pencegahan-penanggulangan dampak Covid-19, membuat artikel berita, dan banyak lagi. Selain itu, ada juga kegiatan mengenai pembuatan masker dan handsanitazer.

Contoh Poster/gambar edukasi KKN-T PPD Covid-19 milik penulis.
Contoh Poster/gambar edukasi KKN-T PPD Covid-19 milik penulis.
Contoh Poster/gambar edukasi KKN-T PPD Covid-19 milik penulis.
Contoh Poster/gambar edukasi KKN-T PPD Covid-19 milik penulis.



HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun