1. Izin operasional
Setiap individu calon anggota koperasi harus memperhatikan izin operasional. Di Indonesia, koperasi simpan pinjam yang resmi dan aman diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. Reputasi dan riwayat koperasi
Rekam jejak penting untuk dipertimbangkan. Koperasi yang dipilih harus melakukan kegiatan ekonominya secara terbuka. Perhatikan rekam jejak kerja samanya  bersama banyak mitra lainnya.
3. Ketentuan pinjaman dan simpanan
Meskipun suatu koperasi sudah resmi diawasi oleh OJK dan bekerja sama dengan banyak mitra kompeten, harus diperhatikan juga ketentuan yang diterapkan. Tingkat bunga, jangka waktu, dan berbagai ketentuan lain yang dikenakan oleh koperasi harus dipahami dengan jelas.
4. Manajemen dan Anggota
Badan koperasi yang baik dan tepat dipilih adalah koperasi yang memiliki struktur manajemen dan keanggotaan jelas dimana pengambilan keputusan melibatkan anggota.
5. Pengelolaan laporan dan pemanfaatan teknologi
Sebagai lembaga yang mengelola dana, koperasi simpan pinjam harus memiliki laporan pencatatan keuangan yang baik. Oleh karena itu, dukungan teknologi dalam pencatatan keuangan penting sebagai pertimbangan penilaian.
Menjadi anggota koperasi simpan pinjam harus diringi dengan sikap tertib dan disiplin dalam mengelola keuangan, baik menyimpan ataupun meminjam. Hal ini akan sangat mendukung terciptanya sikap saling percaya dan manfaat dua arah baik  koperasi maupun anggota itu sendiri.