Mohon tunggu...
Kris Banarto
Kris Banarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Penulis buku: Transformasi HRD dalam Bisnis (Deepublish, 2021). Ketika Kita Harus Memilih (Gunung Sopai, 2022). Rahasia Sukses Bisnis Modern (Deepublish, 2022). Merajut Keabadian (Bintang Semesta Media, 2023). Website: www.ManajemenTerkini.com.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

5 Langkah Mudah Beli Rumah DP Nol Persen dan Gratis PPN

3 Maret 2021   07:20 Diperbarui: 3 Maret 2021   13:04 1802
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi rumah (Dok. Kementerian PUPR via properti.kompas.com)

Pemerintah mengambil keputusan tepat melalui program DP 0 persen dan menggratiskan PPN untuk pembelian rumah dan apartemen.

Kebijakan ini dilakukan menyusul pemberlakuan penghapusan PPN-BM dan DP 0 persen untuk pembelian mobil di bawah 1500 CC.

Pertimbangan pemerintah untuk relaksasi pembelian mobil karena industri ini banyak menyerap tenaga kerja, sedangkan industri properti dikenal sebagai multiplier effect terhadap 170 industri turunan.

Dengan kata lain apabila dua industri ini dapat bergerak maka akan berpengaruh signifikan terhadap roda perekonomian nasional.

Rumah atau Mobil?

Bagi Anda yang belum memiliki keduanya, bisa jadi pilihan akan menjadi sulit. Tentu disesuaikan dengan kebutuhan yang mendesak.

Apabila mobil menjadi sarana yang dapat menghasilkan uang, tidak salah untuk membeli mobil terlebih dahulu. Namun jika mobil hanya untuk memudahkan transportasi, maka sebaiknya pilihan jatuh pada rumah. Mengingat harga rumah dari tahun ke tahun terus naik, sedangkan harga mobil akan semakin menyusut.

Perhitungan KPR

Dengan adanya program dari pemerintah tersebut maka konsumen mendapatkan potongan harga 10 persen sekaligus fasilitas DP 0 persen.

Berikut ini ilustrasi pembelian rumah dengan harga Rp 600 Juta:

Ilustrasi dokumentasi pribadi
Ilustrasi dokumentasi pribadi
Sedangkan biaya yang harus di keluarkan adalah:

Ilustrasi dokumentasi pribadi
Ilustrasi dokumentasi pribadi
Keterangan:
  • Pembayaran BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) kepada perusahaan pengembang.
  • Biaya proses KPR meliputi provisi, administrasi, asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan notaris diserahkan kepada bank pemberi kredit.

Dalam praktiknya ada beberapa perusahaan pengembang yang memberikan subsidi BPHTB dan biaya proses, tentunya ini menjadi sebuah gimmick. Artinya kedua komponen biaya tersebut dimasukkan ke harga rumah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun