Mohon tunggu...
Hanifan
Hanifan Mohon Tunggu... Mahasiswa

Melakukan aktivitas terbaik dan bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Financial

Nganjuk Menjadi Kabupaten Tercepat Dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih se Jawa Timur

25 September 2025   19:24 Diperbarui: 25 September 2025   19:24 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Koperasi Merah Putih, atau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, adalah lembaga berbasis koperasi yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. Koperasi ini berfokus pada penguatan ekonomi lokal dengan melibatkan partisipasi langsung dari masyarakat. Tujuan utama dari koperasi ini adalah untuk memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan inklusi keuangan.

Koperasi ini beroperasi berdasarkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama masyarakat. Anggota koperasi diharuskan membayar simpanan wajib dan sukarela untuk menjadi bagian dari koperasi. Usaha yang dapat dijalankan oleh Koperasi Merah Putih meliputi simpan pinjam, apotek, gerai sembako, klinik desa, dan usaha lainnya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

Koperasi Merah Putih di Nganjuk telah mencapai beberapa pencapaian penting. Hingga 27 Mei 2025, sebanyak 284 koperasi telah resmi dibentuk dan terdaftar, menjadikan Nganjuk sebagai kabupaten tercepat dalam pembentukan koperasi di Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten Nganjuk juga menerima penghargaan dari Gubernur Khofifah atas keberhasilan ini. Selain itu, program Koperasi Merah Putih terus dievaluasi untuk memastikan keberlanjutannya di desa-desa.

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia menekankan bahwa pencapaian ini bukan hanya hasil kerja dari teknis administratif, melainkan wujud komitmen kolektif untuk membangun ekonomi desa yang mandiri dan legal.

Nganjuk dinobatkan sebagai kabupaten paling cepat menyelesaikan pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan. Tercatat sebanyak 284 koperasi telah resmi berdiri dan memiliki badan hukum pada 27 Mei 2025, menjadikannya yang tercepat di antara seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.

Per 30 Juni 2025, seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur telah menyelesaikan proses-proses pendirian koperasi di bawah  KDKMP (koperasi desa/kelurahan merah putih). Ini menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi pelopor dalam modernisasi dan legalisasi koperasi berbasis desa.

Penapaian ini memperkuat posisi Kabupaten Nganjuk dan Provinsi Jawa Timur sebagai awal dalam inovasi koperasi menuju sistem yang lebih transparan, modern, dan berpihak pada pemberdayaan masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun