Mohon tunggu...
Konsentrasi Moneter2020
Konsentrasi Moneter2020 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Konsentrasi Moneter angkatan 2020, Jurusan S1 Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Meninjau Upaya Mewujudkan Keuangan Berkelanjutan di Indonesia

10 November 2023   06:02 Diperbarui: 10 November 2023   06:14 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh Rizky Maulana Rafikri

Di tengah maraknya fenomena perubahan iklim yang mengganggu tatanan perekonomian Indonesia, amat penting bagi Bank Indonesia dalam mempertahankan stabilitas sistem keuangannya. Selain itu, adanya pengaruh dari pihak luar yang mempengaruhi perekonomian secara langsung maupun tidak langsung juga menjadi perhatian penting bagi Bank Indonesia.

Munculnya green economy atau ekonomi hijau juga menjadi pembicaraan yang kerap kali dibahas pada berbagai pertemuan-pertemuan penting. Selain itu, isu keuangan berkelanjutan telah menjadi pembahasan dalam peretemuan G20, yang mana keuangan berkelanjutan tersebut dinilai mampu untuk mengatasi dampak perubahan iklim.

Marc Carney selaku Gubernur  Bank  of  England,  melalui pidatonya  pada  tahun  2015  tentang  "Breaking the tragedy of the horizon"  memberikan  pemahaman lebih lanjut terhadap  bahaya meningkatnya  risiko  fisik  serta  dampak  kerugian  finansial yang timbul  akibat  bencana  alam  terhadap  sektor  keuangan.

Konsep keuangan berkelanjutan merupakan suatu upaya inovasi pada sisi pembiayaan maupun sektor keuangan dalam implementasinya. Prinsip keuangan tersebut berorientasi pada kegiatan yang rendah karbon dan ramah lingkungan. Dengan begitu, dampak serta gangguan yang timbul dari perubahan iklim tadi dapat diminimalisir atau dapat diatasi.

Bank Indonesia yang merupakan bank sentral Indonesia yang bertugas menjaga kestabilan sistem keuangan di Indonesia, meskipun Bank Indonesia juga bertugas dalam menjaga stabilitas harga dan nilai tukar di Indonesia.

Pengaturan maupun pengawasan pada stabilitas sistem keuangan ini dapat dilakukan oleh Bank Indonesia melalui kebijakan makroprudensialnya. Dengan begitu, tak hanya kebijakan moneter saja yang dijalankan oleh Bank Indonesia, tetapi juga kebijakan  makroprudensial.

Dalam penerapan keuangan berkelanjutan yang diupayakan oleh Bank Indonesia, dapat dilihat pada kerjasama antara Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Bank Indonesia pada tahun 2010 yang berusaha mewujudkan adanya prinsip green banking di Indonesia.

Kendati demikian, pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertugas dalam mengatur serta mengawasi sektor keuangan menyebabkan rancangan green banking tersebut dialihkan kepada OJK. Pengalihan tersebut direalisasikan dengan adanya pembuatan roadmap keuangan berkelanjutan (sustainable finance) yang dilakukan oleh OJK beserta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia.

Penerapannya hingga saat ini, yakni pada Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021-2025), diupayakan adanya pembuatan serta penguatan ekosistem keuangan berkelanjutan di Indonesia. Dengan begitu, maka seluruh pihak terkait yang berkaitan dengan sektor pembiayaan dan keuangan dituntut untuk melakukan inovasi pembiayaan.

Dalam hal ini, Bank Indonesia perlu melakukan penguatan pada pengaturan serta pengawasan sektor keuangan melalui sisi makroprudensialnya. Bank Indonesia perlu menyiapkan infrastruktur keuangan yang kuat untuk membantu efektivitas serta efisiensi dari keuangan berkelanjutan di Indonesia.

Bank Indonesia telah melakukan inovasi pembiayaan dengan melakukan berbagai pendekatan kepada masyarakat serta para pihak terkait di sektor keuangan dengan mengadakan seminar, lokakarya, dan sebagainya.

Hal tersebut diupayakan dalam memberikan pemahaman betapa pentingnya melakukan keuangan berkelanjutan serta manfaat yang dihasilkan dari penerapan keuangan berkelanjutan tersebut. Pemahaman tersebut amat diperlukan dan berperan penting supaya seluruh pihak terkait termasuk masyarakat turut serta dalam menyukseskan keuangan berkelanjutan di Indonesia.

Penciptaan ekosistem hijau ini nantinya akan melancarkan implementasi pada pengembangan instrumen keuangan berkelanjutan. Indonesia juga telah memiki instrumen pasar uang hijau, pengembangan pembiayaan hijau, dan lain-lain sebagai upaya menciptakan ekosistem keuangan berkelanjutan.

Ekosistem tersebut dapat tercipta dengan baik apabila kapasitas perusahaan maupun UMKM yang bergerak di ranah ramah lingkungan terus meningkat dan dapat berjalan dengan baik. Hal ini juga tentu perlu menjadi perhatian pada sisi makroprudensial guna mencegah adanya risiko sistemik sekaligus melakukan pengawasan pada sektor keuangan.

Ekosistem keuangan berkelanjutan di Indonesia juga diperkuat dengan adanya berbagai instrumen keuangan dan investasi hijau yang ada hingga saat ini. Mengacu pada instrumen investasi, pemerintah melalui Kementrian Keuangan dan OJK telah berkolaborasi dalam peluncuran green sukuk pada tahun 2018 silam.

Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi keuangan berkelanjutan di Indonesia. Indonesia juga telah memiliki instrumen berupa obligasi hijau. Penerapan obligasi hijau (green bond) ini telah dilakukan sejumlah bank di Indonesia dengan penerbitan obligasinya.

Adanya Peraturan OJK No. 18 Tahun 2023 mengatur terkait penerbitan serta berbagai persyaratan seputar obligasi dan juga sukuk. Kepatuhan syariah dari green sukuk mengacu pada Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk, sedangkan kepatuhan hijaunya mengacu pada Peraturan OJK No. 60/POJK.04/2017 tentang green bond yang kemudian diganti dengan Peraturan OJK No. 18 Tahun 2023. Penggantian peraturan tersebut menunjukkan keseriusan para pemangku kebijakan dalam menjalankan prinsip berkelanjutan dalam ekonomi Indonesia.

Guna memaksimalkan potensi dari green bond dan green sukuk tersebut, maka peranan Bank Indonesia melalui pengendalian suku bunga dan Jumlah Uang Beredar (JUB) menjadi sangat penting.

Pengendalian suku bunga ini juga ditujukan sebagai media untuk menjaga stabilitas ekonominya dengan memikat para investor. Pengendalian suku bunga ini akan menjadi tolak ukur bagi para investor dalam meletakkan dananya pada suatu investasi. Suku bunga yang lebih tinggi memungkinkan memberikan pengembalian yang lebih tinggi pula untuk para investor.

Selain itu juga, pemberian bantuan dari sisi makroprudensial dapat menjadi bantuan penting bagi keuangan berkelanjutan tersebut. Pemberian bantuan kredit dan agunan juga dapat membantu perusahaan ataupun UMKM yang bergerak dalam sektor keuangan ramah lingkungan dengan memperbesar kepemilikan dana yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan usahanya. Hal ini kemudian dapat meningkatkan kinerja perusahaan tersebut dan semakin meyakinkan investor untuk berinvestasi di Indonesia.  

Penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia masih memerlukan perhatian lebih lanjut guna memaksimalkan kinerja serta potensinya. Maka dari itu, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memiliki peranan penting dalam menjalankan proyek keuangan berkelanjutan di Indonesia ini.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun